Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

Sidang SKS, Datangkan Enam Saksi

Arya Nata Kesuma • Kamis, 10 Oktober 2024 | 01:54 WIB
DIBAWA KE MEJA HIJAU: Sentra Kuliner Sukodadi yang diduga pembangunannya dikorupsi.  (DOK/RDR.LMG)
DIBAWA KE MEJA HIJAU: Sentra Kuliner Sukodadi yang diduga pembangunannya dikorupsi. (DOK/RDR.LMG)

radarlamongan.jawapos.com, Sukodadi - Sidang dugaan korupsi pembangunan Sentra Kuliner Sukodadi (SKS) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya Senin (7/10).

Agendanya, masih pemeriksaan saksi.

"Saksi yang didatangkan sebanyak 6 saksi, meliputi perangkat desa, pemilik toko bangunan material dan kios yang di lokasi," kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, Anton Wahyudi, kemarin (8/10).

Menurut dia, saksi perangkat desa menyatakan bahwa RAB pembangunan baru dibuat pada masa kepala desa yang baru.

Namun, bangunan tak sama dengan RAB tersebut. 

Sementara pemilik toko bangunan, lanjut Anton, merasa tak memberikan kuitansi dengan nilai yang lebih tinggi.

Saksi juga merasa tanda tangannya dipalsukan. 

"Untuk pemilik stan, telah diberikan kesanggupan pada 11 Juli 2022 bisa menempati," jelasnya. 

Dari persidangan itu, menurut Anton, beberapa pemilik stan sudah melakukan angsuran dengan nilai yang berbeda. 

Empat terdakwa yang mengetahui jumlah uang sewa stan maupun beli stan pasar tersebut.

Mereka adalah Sutariono, mantan kepala Desa Sukodadi dan Sekdes Farid Rizal Maulana. 

Kemudian, Rudi Yuswanto, direktur BUMDes dan bendaharanya Hendro Budi.

Kasus pembangunan SKS ini berawal pengaduan masyarakat ke kejari.

Pembangunan SKS menjadi usaha milik desa BUMDes pada 2021 — 2022.

Diduga, menelan anggaran sekitar Rp 2,5 miliar.

Berdasarkan penyidikan, kejari menduga ada kerugian negara sekitar Rp 600 juta.

Kejari mengamankan 161 barang bukti berupa dokumen terkait pemeriksaan.

Uang yang sudah dikembalikan sekitar Rp 69 juta. (mal/yan)

Editor : Arya Nata Kesuma
#pengadilan tipikor surabaya #dugaan korupsi #sidang #kejari lamongan #Sentra Kuliner Sukodadi