Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

Sempat Diduga Kesetrum, Korban Sudah Tahu Keracunan Seblak Sebelum Meninggal

Arya Nata Kesuma • Kamis, 1 Agustus 2024 | 00:46 WIB
SIDANG SECARA ONLINE: Jaksa Penuntut Umum Eko Vitiyandono menghadirkan lima saksi pada sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan dengan penaburan racun ke seblak. (IST/RADAR LAMONGAN)
SIDANG SECARA ONLINE: Jaksa Penuntut Umum Eko Vitiyandono menghadirkan lima saksi pada sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan dengan penaburan racun ke seblak. (IST/RADAR LAMONGAN)

radarlamongan.jawapos.com, Lamongan — Lima saksi kemarin (30/7) dihadirkan ke Pengadilan Negeri (PN) Lamongan pada sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan dengan pemberian racun ke seblak.

Lima saksi itu, Khoiruman, bapaknya korban Abdul Azis; Zun, mantan pacar terdakwa Nur Fadillah alias Didi Manggala, 27; penjual seblak Lilik Sugiarti; penjual racun Fitriyah; dan Nur Khamida, teman penjaga kafe Maharani.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eko Vitiyandono, mengatakan, untuk persidangan ke depan, pihaknya bakal menghadirkan saksi ahli forensik dari Polda.

"Hadirkan saksi ahli forensik bagian otopsi," ucapnya dalam persidangan.

Kasus dugaan pembunuhan ini ramai setelah kematian Abdul Azis di Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng, diketahui akibat racun yang diteteskan ke seblak dan dimakan korban.

Diduga, Nur Fadillah alias Didi Manggala, 27, penjaga lapangan futsal di Karanggeneng asal Desa Deket Kulon, Kecamatan Deket, yang mencampuri seblak dengan racun tersebut.

Dalam persidangan kemarin, Khoiruman, mengatakan, dirinya datang dari Jombang pada Rabu (7/2).

Di bengkel yang juga rumah yang dihuninya bersama Azis, ada orang ingin menambal ban.

Dia lalu menghidupkan kompresor.

Kemudian, dia berniat mencari anaknya.

Karena pintu depan tertutup, maka saksi masuk lewat pintu belakang.

"Saya menemukan anak saya sujud di pojok kamar, tangan kiri memegangi perut," katanya sambil memeragakan.

Sekilas, saksi melihat bibir anaknya membiru dan ada bekas darah.

Dia lalu lapor polisi.

Korban dibawa ke puskesmas dengan dugaan kesetrum.

Baca Juga: PKL Malam Belum Ditertibkan, Begini Kata Satpol PP Lamongan

Saat ditanyai polisi apakah diotopsi? Menurut Khoiruman, hasil rembukan keluarga tidak perlu.

Kabar korban meninggal karena tersetrum pun menyebar.

"Akhirnya dilakukan otopsi oleh polisi 35 hari setelah meninggal," tuturnya.

Khoiruman curiga melihat seblak di sterofoam sudah termakan setengah.

Kemudian, ada suara rekaman di HP milik anaknya, dan nomor rekening untuk transfer.

"Di dalam rekaman anak saya, bilang aku keracunan seblak Didik Maharani," katanya.

Terkait tranferan, Khoiruman merekap ada sekitar Rp 20 juta.

"Tapi kata Pak Polisi Rp 16 juta," imbuhnya.

Khoiruman mengaku anaknya pernah memerkenalkan Nur Fadillah alias Didi Manggala.

Dia tahunya Nur adalah sosok laki - laki yang sering dititipi makanan.

"Ketemu di kantor polisi pakai jilbab," katanya. (sip/yan)

Editor : Arya Nata Kesuma
#seblak #keracunan #pembunuhan #kesetrum #penjaga #ahli forensik #lapangan futsal