LAMONGAN, Radarlamongan.co - Jadwal babak 8 besar Liga 2 sejatinya di mulai pada hari Sabtu (18/1). Namun paska kericuhan yang terjadi di pertandingan Deltras Vs Persibo PT.LIB selaku operator liga mengeluarkan rilis jadwal terbaru.
Perubahan jadwal ini berdampak ke semua Grup babak 8 besar Liga 2, tak terkecuali jadwal Persela Lamongan.
Sejatinya Persela dijadwalkan bertanding melawan tim PSKC Cimahi pada hari Minggu (19/1). Namun, malam ini PT.LIB mengeluarkan jadwal terbaru babak 8 besar.
Pertandingan Persela vs PSKC berganti jadwal menjadi hari Selasa (21/1).
Surat bertanda tangan Ferry Paulus selaku Direktur Utama PT. Liga Indonesia Baru ini tersebar di beberapa grup WA media officer tim peserta 8 besar Liga 2 pada hari Kamis malam (16/1).
Surat berketerangan update 160112025 ver 03 by LIBHAD0900 tersebut masih belum terdapat nama tim peringkat 2 dari grup 3 yang lolos ke babak 8 besar.
Nasib pertandingan dari Deltras vs Persibo masih ditentukan melalui pertandingan lanjutan di tempat netral dengan menghabiskan waktu tersisa.
Sedangkan gol yang dicetak oleh tim Persibo dinyatakan tidak sah, sehingga skor pertandingan masih 1-0 untuk keunggulan Deltras Sidoarjo.
Dikutip dari jawapos.com Komdis PSSI akhirnya mengakhiri polemik pertandingan Deltras vs Persibo dengan mengeluarkan beberapa keputusan.
Komdis PSSI memutuskan laga ini tetap dilanjutkan tanpa penonton di tempat netral.
Selain itu, gol Persibo yang dicetak di penghujung laga juga dianulir. Keputusan ini disambut gembira oleh pihak Deltras Sidoarjo.
Selain itu, juga bisa menjadi acuan agar wasit dapat memutuskan sesuatu secara lebih adil dan menghindari kelalaian.
"Ini bisa jadi yurisprudensi (keputusan yang dijadikan pedoman) agar wasit tidak ngawur, kalau ngawur, keputusannya bisa dikoreksi pihak Komdis PSSI,’’ kata CEO Deltras Sidoarjo, Amir Burhannudin seperti dikutip dari Jawapos.com.
Selain itu, keputusan Komdis PSSI ini diharapkan bisa membuat para wasit baik itu di Liga 1 maupun Liga 2 lebih meningkatkan kualitas kepemimpinan mereka di lapangan sebagai pengadil pertandingan.
’’Ini semua untuk sepak bola Indonesia, lagi pula keputusan itu dianggap punya dasar yang jelas, kalau dilihat dari putusan tersebut ada pasalnya di kode disiplin (PSSI) yaitu pasal 75 dan 78,’’ tambah Amir. (jar)
Editor : Anjar D. Pradipta