LAMONGAN, RADARLAMONGAN.CO - Paska perpanjangan pemenuhan pagu yang dilaksanakan lembaga SMP negeri (SMPN), banyak lembaga yang belum bisa memenuhi pagu.
Dari total 48 lembaga SMPN di Kota Soto, sebanyak 34 lembaga belum mampu memenuhi pagu. Dari jumlah tersebut, 15 lembaga kekurangannya tidak sampai 10 siswa.
Baca Juga: Edarkan Puluhan Gram Sabu-sabu, Terdakwa Asal Pantura Lamongan Dituntut 10 Tahun Penjara
Sedangkan beberapa lembaga kekurangannya cukup banyak, diantaranya SMPN 2 Pucuk yang masih kekurangan 58 siswa dari pagu, SMPN 1 Sukodadi 101 siswa, dan SMPN 1 Deket 152 siswa.
Kabid SMP Dinas Pendidikan Lamongan Nunggal Isbandi mengatakan, secara sistem pendaftaran online sudah ditutup bulan lalu.
Tapi lembaga masih diperbolehkan menerima murid baru selama kuota masih ada.
Karena kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMPN sederajat harus diberikan kepada semua anak usia sekolah.
Baca Juga: Proyek Pembangunan Jalan Usaha Tani di Kabupaten Lamongan
Sehingga mereka yang baru mendaftar bisa diterima. Kecuali memang tidak ada, pembelajaran akan berjalan sesuai dengan jumlah murid yang ada.
“Selama masih ada pendaftar wajib diterima, hak mereka untuk memeroleh pendidikan,” ujarnya.
Terkait lembaga yang kuotanya kurang banyak, Nunggal menuturkan, tetap berlanjut sesuai tahapan.
Misalnya Deket, karena output SD/MI dan zonasi di wilayahnya sempit. Karena diapit SMPN 4 dan SMPN 2 Lamongan. Kemudian zonasinya hanya Deket, Tambakboyo, Simbatan, dan wilayah selatan seperti Sarirejo, Tikung.
Selain itu, jumlah lembaga SMP sederajat juga sangat banyak, yang membuat orang tua semakin banyak pilihan.
Meski begitu, dia berharap, setiap lembaga bisa terus meningkatkan kualitasnya agar orang tua semakin yakin menyekolahkan anaknya di lembaga tersebut.
“Inovasi dan prestasi akan menjadi pertimbangan, jadi harus terus berusaha untuk menjadi yang terbaik,” tuturnya.
Baca Juga: Sengkarut PKL Siang Pasar Tingkat Lamongan
Saat ini, Nunggal memastikan tidak ada lembaga yang tidak mendapatkan murid. Namun jumlahnya beragam, sehingga pembelajaran tetap lanjut sesuai dengan tahapan tahun ajaran baru.
Selain itu, untuk lembaga yang pagunya sudah terpenuhi otomatis sudah terkunci datanya oleh dapodik. (rka/ind)
Editor : Indra Gunawan