LAMONGAN, Radarlamongan.co - Akademisi menyayangkan pemangkasan bantuan operasional pendidikan (BOP) raudhatul athfal (RA) sebesar 50 persen, serta bantuan operasional sekolah (BOS) madrasah aliyah (MA) sebesar 26 persen.
Diberitakan sebelumnya, BOP RA semula Rp 600 ribu per siswa per tahun, kini hanya Rp 300 ribu per siswa per tahun.
Sedangkan BOS MA sebelumnya Rp 1.750.000 per siswa per tahun. Kini dipangkas menjadi Rp 1.295.000 per siswa per tahun. Total pengurangannya sebesar Rp 455.000 per siswa.
Dosen Ilmu Politik Fisip Unisda, Ahmad Sholikin khawatir, pemangkasan BOP RA dan BOS MA berdampak signifikan terhadap kualitas pendidikan.
Terutama berisiko mengurangi layanan dasar, seperti sarana pembelajaran, gaji guru honorer, atau kegiatan siswa.
‘’RA banyak dikelola swasta atau masyarakat dengan ketergantungan tinggi pada dana pemerintah.
Pemotongan 26 persen BOS MA juga berpotensi memengaruhi operasional sekolah, terutama di daerah miskin yang minim sumber pendanaan alternatif,’’ terangnya.
Dia mengatakan, jika pemangkasan dilakukan demi efisiensi, maka harus ada transparansi. Terutama adanya kajian dampak yang ditimbulkan sebelum mengambil kebijakan.
Menurut dia, hal ini juga memperlebar kesenjangan antara sekolah negeri dan sekolah berbasis agama seperti RA dan MA.
‘’Mengingat RA dan MA adalah ujung tombak pendidikan karakter dan keagamaan,’’ ujarnya.
Sholikin meminta, kebijakan penghematan anggaran tidak boleh mengorbankan pendidikan inklusif, terutama di lembaga seperti RA dan MA yang menjadi pilar penting bagi masyarakat marjinal.
‘’Sinergi antara efisiensi dan keberpihakan pada pemerataan mutu pendidikan harus menjadi prinsip utama,’’ ucapnya.
Wakil Ketua II DPRD Lamongan, Husen merasa prihatin dengan adanya pemangkasan anggaran BOP RA dan BOS MA.
Menurut dia, madrasah tumbuh dan berkembangnya oleh masyarakat. Dalam pengelolaannya di bawah naungan Kemenag, sehingga tidak terkena otonomi.
‘’Maka, kemenag harus tampil membela kepentingan ini agar 20 persen. Amanat UU Sisdiknas bisa dijalankan, termasuk kepada madrasah yang ikut pemerintah pusat,’’ ucap mantan Ketua PC LP Ma'arif NU Lamongan periode 2014-2018 tersebut. (sip/ind)
Editor : Anjar D. Pradipta