radarlamongan.co - jawaposradarlamongan - Dinas Pendidikan (Disdik) Lamongan melakukan penyesuaian dengan sistem penerimaan murid baru (SPMB).
Kepala Disdik Lamongan, Munif Syarif, menjelaskan, sosialisasi SPMB dilaksanakan 14 - 28 April.
Sedangkan pendaftaran pertama, jalur prestasi, digelar 30 April - 2 Mei untuk jenjang SMP negeri.
Sementara SPMB SD negeri waktunya hingga tahun ajaran baru dimulai.
Menurut dia, SPMB terdapat sejumlah penyesuaian.
Antara lain, perubahan dari sebelumnya jalur zonasi menjadi domisili.
Jalur ini mewajibkan sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah menerima calon murid baru berdomisili zona kabupaten.
Di jenjang SD, paling sedikit 80 persen dari daya tampung.
Untuk SMP, paling sedikit 40 persen dari daya tampung.
Persentase ini menurun dibandingkan PPDB tahun lalu yang mencapai 50 persen untuk kuota zonasi SMP.
Di jalur afirmasi, kuota bagi calon siswa baru SMP 15 persen.
Sedangkan penyandang disabilitas di SPMB SMP kuotanya 5 persen.
“Ada sejumlah penyesuaikan dalam juknis terbaru dan akan disosialisasikan ke wali murid. Termasuk, poin dalam jalur domisili khususnya,” jelasnya.
Munif menuturkan, kuota jalur mutasi/perpindahan tugas orang tua sekolah yang diselenggarakan pemerintah daerah wajib menerima calon murid baru sebanyak lima persen baik tingkat SD atau SMP.
Sementara jalur prestasi, yang saat PPDB tahun lalu kuotanya 30 persen, di SPMB SMP tahun ini paling sedikit 35 persen.
Yakni prestasi akademik 15 persen dan prestasi nonakademik 15 persen. Serta, hafiz lima persen.
Menurut Munif, lembaga harus mensosialisasikan aturan terbaru ini agar wali murid bisa memahami.
Jangan sampai ada wali murid yang tidak paham, bingung, dan terlambat mendaftar.
Dia berharap pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan lancar.
Sekolah bisa jemput bola untuk memenuhi pagu.
“Kita upayakan kualitas pendidikan sama, jadi ditingkatkan SDM gurunya,” terangnya. (rka/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma