LAMONGAN, Radarlamongan.co - Efisiensi anggaran pusat berdampak pada lembaga di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).
Besaran biaya operasional pendidikan (BOP) raudhatul atfhfal (RA), serta biaya operasional sekolah (BOS) madrasah aliyah (MA) dipangkas.
Sedangkan untuk MTS masih sama Rp 1.480.000 dan MI Rp 1.030.00. BOP RA pemangkasannya mencapai 50 persen. Semula Rp 600 ribu per siswa per tahun, kini hanya Rp 300 ribu per siswa per tahun.
Sebelumnya besaran BOS MA Rp 1.750.000 per siswa per tahun. Kini dipangkas menjadi Rp 1.295.000 per siswa per tahun. Total pengurangannya sebesar Rp 455.000 per siswa, atau terjadi efesiensi 26 persen.
Kemenag Lamongan mendata, tahun ini sebanyak 208 lembaga RA, dari 210 lembaga RA di Lamongan mengajukan BOP.
Sebanyak 537 lembaga MI dan 185 MTs mengajukan BOS. Sementara itu, sebanyak 84 lembaga dari total 87 lembaga MA mengajukan BOS.
Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Lamongan, Banjir Sidomulyo membenarkan, efisiensi anggaran negara berdampak pada BOP RA dan BOS MA. Menurut dia, pemangkasan diketahui saat pencairan BOS pertengahan bulan lalu.
‘’Jadi sebelumnya tidak ada informasi apapun. Ini makanya kan kami sulit untuk memberikan penjelasan kepada yang di bawah, karena minimnya sosialisasi terhadap kebijakan ini,’’ ucap Banjir sambil mengerutkan dahi.
Banjir mengatakan, madrasah merupakan bagian sistem pendidikan nasional yang juga perlu perhatian. Pihaknya berharap besaran BOP dan BOS dikembalikan seperti semula.
‘’Bagi madrasah itu sangat berarti mas, karena banyak madrasah swasta.
Padahal yang namanya anggaran itu sudah disusun pada RKM (rencana kerja madrasah), itu disesuaikan dengan pendapatan yang didapat dari BOS sekian, kemudian bubrah (berantakan, Red) gara-gara ini (pemangkasan),’’ ujarnya.
Wakil Ketua III DPRD Lamongan, Imam Fadlli mengaku sudah mendengar dan mendapat aduan dari guru terkait adannya pengurangan BOP RA dan BOS MA. ‘’Ini perlu ditelusuri dulu,’’ ucap politisi F-Gerindra tersebut.
Lebih lanjut Imam menuturkan, arahan yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan tidak ada pemotongan atau efesiensi, sehingga perlu dikonfirmasi karena madrasah di bawah naungan Kemenag.
‘’Kita berharap dana BOS ini seperti disampaikan pusat, tidak ada pemotongan nominal. Ini perlu ditelusuri, ini yang salah siapa. Ini bisa dikonfrimasi lebih lanjut, errornya dimana,’’ imbuhnya. (sip/ind)
Editor : Anjar D. Pradipta