Pengisian Jabatan Eselon Dua yang Kosong di Lingkungan Pemkab Lamongan Belum Jelas 

Rika Ratmawati • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 20:11 WIB
Masih terdapat kekosongan jabatan eselon dua di lingkup Pemkab Lamongan. (Ilustrasi Gambar: ChatGPT)
Masih terdapat kekosongan jabatan eselon dua di lingkup Pemkab Lamongan. (Ilustrasi Gambar: ChatGPT)

LAMONGAN, RADARLAMONGAN.CO - Masih terdapat kekosongan jabatan eselon dua di lingkup Pemkab Lamongan.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lamongan beberapa jabatan kosong dan diisi pelaksana tugas (Plt). Diantaranya DLH, asisten ekonomi dan pembangunan, dua jabatan staf ahli, dan dinas perikanan. 

Baca Juga: Toko Emas Menjamur, Polres Lamongan Tingkatkan Patroli untuk Cegah Kejahatan

Kepala BKPSDM Lamongan Farah Damayanti mengatakan, untuk jabatan kosong sementara masih diisi oleh Plt. Tujuannya agar kegiatan kedinasan tetap berjalan normal.

Jika dibutuhkan untuk membuat keputusan, maka sudah bisa dilakukan oleh pejabat sementara yang ditunjuk.

Menurut dia, untuk pengisian jabatan eselon dua kalau misal diisi pejabat yang sudah pernah menduduki jabatan eselon dua, tidak perlu seleksi terbuka.

Sehingga hanya dilakukan pergeseran saja, atau rotasi penyegaran. Sebaliknya, Selter diikuti oleh pejabat eselon tiga untuk promosi sehingga harus mengikuti Selter.

Disinggung terkait pelaksanaan pengisian jabatan yang kosong. Farah mengaku belum bisa memastikan. Namun, diakuinya, pengisian jabatan akan dilakukan sesuai dengan aturan.

‘’Kita belum bisa menginformasikan untuk pengisian, sementara masih diisi Plt,’’ terangnya.

Baca Juga: Setia Rawat Resep Rawon - Soto Daging

Farah menuturkan, kosongan jabatan ini disebabkan purna dan meninggal dunia. Kemudian ada pejabat yang bergeser ke instansi lain karena penyegaran. Sehingga jabatan yang sebelumnya terpaksa mengalami kekosongan. 

Meski begitu, Farah memastikan, untuk jabatan pelayanan publik semuanya masih aman dan terdapat pejabat definitif. Tujuannya agar memudahkan dalam membuat kebijakan untuk kepentingan masyarakat.

Seperti diberitakan sebelumnya, kalau pengisian jabatan harus dilaporkan ke pusat. Sehingga seleksinya juga terbuka, dengan harapan bisa bersama membangun Lamongan yang lebih baik. (rka/ind) 

Editor : Indra Gunawan
Pemkab Lamongan