Pemkab Lamongan Rencanakan Sewa Dua Mobil Dinas Lagi 

Rika Ratmawati • Dipublikasikan Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:21 WIB
LEBIH HEMAT SEWA: Mobil — mobil dinas yang diparkir di halaman gedung Pemkab Lamongan. (Istimewa/Radar Lamongan)
LEBIH HEMAT SEWA: Mobil — mobil dinas yang diparkir di halaman gedung Pemkab Lamongan. (Istimewa/Radar Lamongan)

radarlamongan.co - jawaposradarlamongan - Skema sewa kendaraan dinas tetap diterapkan Pemkab Lamongan.

Pada Perubahan APBD (P-APBD) mendatang, direncanakan ada tambahan sewa dua unit mobil dinas baru yang diproyeksikan untuk bupati dan wakil bupati setempat.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lamongan, Heruwidi, menjelaskan, tambahan sewa mobil dinas disesuaikan kemampuan daerah.

Baca Juga: Tahun Ini Sewa 35 Mobil, Tahun Depan Sewa Kendaraan Dinas Kepala OPD Bisa Bertambah

Dia menilai skema sewa mobil cukup membantu dengan kondisi keuangan sekarang.

“Banyak kabupaten/kota yang menerapkan sewa juga karena lebih hemat,” ujarnya. 

Heruwidi memerkirakan dua unit kendaraan dinas untuk pimpinan eksekutif itu tiba November.

Baca Juga: 38 Mobil Dinas Diuji Emisi, Bupati Yes: Pembudayaan Hidup Rendah Emisi

Jika sewa dua mobil itu terealisasi, maka total kendaraan sewa ada 35 unit.

Kendaraan sewa itu peruntukannya baru bagi kepala OPD. Camat belum menerima mobil sewa karena harus disesuaikan kondisi keuangan daerah dulu. 

Menurut Heruwidi, tidak ada kenaikan biaya sewa di tahun ini.

“Perjanjiannya satu tahun, kalau tidak butuh bisa dihentikan,” tuturnya. 

Dia menambahkan, mobil yang disewa disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Penerapan sewa tersebut memiliki payung hukum yang sah guna menekan pengeluaran rutin pemeliharaan.

Sedangkan kendaraan lama yang tidak dibutuhkan, akan diajukan untuk lelang di KNPKL. Hasilnya, masuk kas daerah. (rka/yan)

Editor : Arya Nata Kesuma
Sewa Kendaraan mobil dinas Pemkab Lamongan