LAMONGAN, RADARLAMONGAN.CO - Pemerintah Kabupaten Lamongan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke sepuluh kalinya secara berturut-turut.
Bupati Lamongan Dr. H. Yuhronur Efendi, MBA, M.Ek menerima secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Jumat lalu (29/5), di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jatim Sidoarjo.
Baca Juga: Gelar Doa Bersama untuk Lamongan yang Lebih Sejahtera
Penyerahan LHP kali ini dilakukan bersama seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Jatim.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jatim Yuan Candra Jaisin mengatakan, opini WTP ini merupakan bentuk penilaian atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.
Dan selama proses pemeriksaan, dilakukan secara menyeluruh yang melibatkan banyak pihak hingga menghasilkan kesimpulan opini. Pemeriksaan tersebut menitikberatkan pada transaksi yang berjalan selama tahun anggaran.
Bupati Lamongan Dr. H. Yuhronur Efendi, MBA, M.Ek mengatakan, capaian WTP sepuluh kali berturut-turut menjadi bentuk komitmen Pemkab Lamongan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Alhamdulillah, prestasi ini harus menjadi penyemangat untuk lebih baik ke depannya. dan capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi,” ujar Bupati Yes.
Bupati Yes menuturkan, opini WTP ini bukan sekedar penghargaan melainkan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengelola keuangan publik secara baik dan benar. Sehingga prestasi ini harus dipertahankan, karena mempertahankan tentunya lebih sulit.
“Catatan dan rekomendasi dari BPK akan menjadi bahan evaluasi untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan, termasuk optimalisasi PAD,” tuturnya.
Pemkab Lamongan juga berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebagai upaya penyempurnaan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. (rka/ind)
Editor : Indra Gunawan