radarlamongan.co - jawaposradarlamongan — Kuliner khas Lamongan, Sego Boran, kini resmi naik kelas.
Sego boran ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan RI.
Penyerahan sertifikat penetapan dilakukan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Wakil Bupati Lamongan Dirham Akbar Aksara dalam agenda apresiasi seniman dan pelaku budaya, tunjangan kehormatan juru pelihara cagar budaya dan WBTb Indonesia di Malang, Minggu (22/2).
Pemkab Lamongan memaknai penetapan ini bukan sekadar apresiasi atau penghargaan di atas kertas.
Status WBTb dipandang sebagai langkah awal untuk menjadikannya peluang besar dalam mendorong penguatan sektor ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal.
Wabup Dirham mengatakan, Pemkab Lamongan akan terus melakukan promosi dan pengembangan kuliner khas daerah agar semakin dikenal luas dan memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat.
Komitmen ini selaras dengan upaya menjaga identitas daerah melalui pelestarian budaya sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama menjaga, melestarikan, dan membanggakan warisan budaya daerah sebagai identitas dan kekuatan Lamongan,” ujarnya.
Sego Boran ditetapkan dalam kategori WBTb bidang kemahiran dan kerajinan tradisional.
Penetapan ini menjadi bentuk pengakuan negara atas kekayaan budaya lokal yang terus dijaga kelestariannya.
Dengan status baru ini, posisi Lamongan sebagai daerah yang kaya akan warisan budaya semakin kukuh, menyusul tradisi lain yang telah ditetapkan sebelumnya seperti kentrung, Jaran Jenggo, Mendhak Sanggring, dan perahu ijon - ijon. (rka/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma