Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

Pajak Hotel dan Rumah Kos di Lamongan Ditarget Rp 2,3 Miliar 

Rika Ratmawati • Senin, 23 Februari 2026 | 20:58 WIB

GENJOT REALISASI: Pajak jasa perhotelan mencakup banyak sektor. Selain hotel, juga rumah kos atau rumah yang difungsikan seperti hotel (penginapan).
GENJOT REALISASI: Pajak jasa perhotelan mencakup banyak sektor. Selain hotel, juga rumah kos atau rumah yang difungsikan seperti hotel (penginapan).

LAMONGAN, RADARLAMONGAN.CO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mulai menyusun strategi penerimaan pajak jasa perhotelan dan rumah kos, yang tahun ini ditarget cukup besar yakni Rp 2,3 miliar. Jelang akhir bulan ini, pajak hotel baru terealisasi Rp 397 juta atau 17 persen dari target.

Kepala Bapenda Lamongan Edy Yunan Achmady mengatakan, penerimaan daerah dari sektor pajak terus dimaksimalkan. Sebab hubungan keuangan antara daerah dan pusat terjadi penurunan.

Hal itu membuat pemerintah berusaha memaksimalkan penerimaan dari pendapatan asli daerah (PAD). Tujuannya agar pembangunan yang direncanakan berjalan lancar, serta manfaatnya bisa dirasakan masyarakat.

Menurut dia, untuk pajak jasa perhotelan ini mencakup banyak sektor. Selain hotel, juga rumah kos atau rumah yang difungsikan seperti hotel (penginapan). ‘’Dalam aturan terbaru berlaku untuk semua unit kamar yang tersewa,’’ ujarnya.

Yunan menuturkan, pemberlakuan pajak untuk usaha rumah kos salah satunya pemetaan tata ruang. Sehingga rumah yang disewakan untuk penginapan bisa terdata dan tentunya berkontribusi ke daerah.

Pihaknya juga terus berupaya melakukan penagihan kepada wajib pajak untuk taat dalam melakukan pembayaran. Karena nantinya pajak yang dibayarkan juga untuk percepatan pembangunan di Lamongan.

Yunan optimistis bisa mencapai target yang ditetapkan. Meski target penerimaan pajak daerah tahun ini meningkat dari sebelumnya Rp 270 miliar menjadi Rp 278 miliar. Angka ini tentunya sudah disesuaikan dengan realisasi tahun lalu, sehingga ada target pajak yang naik dan disesuaikan.

‘’Kita sesuaikan dengan realisasi tahun lalu, seperti jasa perhotelan capaiannya 94 persen, jadi akan kita maksimalkan,’’ terangnya. (rka/ind)

 

Editor : Anjar D. Pradipta
#lamongan #pajak hotel #rumah kos