radarlamongan.co - jawaposradarlamongan – Pendapatan daerah dari sektor pajak hiburan di Kabupaten Lamongan dipatok lebih realistis tahun ini.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lamongan dibebani target pajak hiburan Rp 3,7 miliar pada 2026.
Angka tersebut merupakan hasil penyesuaian atau rasionalisasi menyusul realisasi tahun sebelumnya yang dinilai kurang maksimal.
Kepala Bapenda Lamongan, Edy Yunan Achmady, mengatakan, dari tahun lalu tidak banyak kegiatan.
Even - even berbayar jarang digelar.
"Kami berupaya untuk meningkatkan pendapatan, sehingga realisasi bisa lebih besar dari target," katanya.
Yunan menjelaskan, pajak hiburan Lamongan meliputi tontonan film, pagelaran kesenian, pameran, permainan ketangkasan, permainan olahraga, wahana rekreasi, pijat/refleksi, dan karaoke.
Beberapa tahun terakhir, objek pajak hiburan terbesar ada dari sektor wahana rekreasi, yakni Wisata Bahari Lamongan (WBL).
Namun, kondisinya tiga tahun ini mengalami penurunan kunjungan.
Yunan menambahkan, pihaknya terus melakukan pendataan di lapangan.
Sejauh ini, penambahan objek pajak baru belum memberikan dampak signifikan.
Hanya ada penambahan rumah biliar.
Sementara objek pajak lain mayoritas sudah menjadi wajib pajak lama.
"Kami akan memaksimalkan untuk mendata potensi baru, dengan harapan hiburan Lamongan tumbuh di tahun ini," ujarnya. (rka/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma