Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

Naik Signifikan, Ini Angka Kasus Pelanggaran Disiplin ASN Lamongan Sepanjang 2025

Rika Ratmawati • Sabtu, 24 Januari 2026 | 19:51 WIB

 

Ilustrasi data pelanggaran disiplin ASN menggunakan Gemini AI.
Ilustrasi data pelanggaran disiplin ASN menggunakan Gemini AI.

radarlamongan.co – jawaposradarlamongan - Angka pelanggaran kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di Lamongan mengalami kenaikan pada 2025.

Data BKPSDM Lamongan, ada 18 pelanggaran kedisiplinan.

Rinciannya, 7 pelanggaran sedang dan 11 pelanggaran berat.

Angka itu lebih banyak dibandingkan 2024, yang mencatat 3 pelanggaran sedang dan 6 pelanggaran berat.

Kepala BKPSDM Lamongan, Farah Damayanti, mengatakan, seluruh pelanggaran kedisiplinan akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Sesuai aturan yang ada, hukuman bagi pelanggaran kedisiplinan berat antara lain penundaan kenaikan gaji berkala, penurunan pangkat, penurunan jabatan, pembebasan jabatan, hingga pemutusan hubungan kerja.

“Harapannya ini menjadi efek jera, sehingga ASN bisa bekerja profesional dan tanggung jawab,” jelasnya.

Menurut dia, jumlah pelanggaran disiplin pegawai ini naik karena jumlah pegawai juga bertambah pada 2025.

Farah berharap ASN bisa menjadi contoh yang baik untuk lingkungan.

“Ada penyalahgunaan wewenang yang masuk kategori sedang dan berat, semuanya akan disanksi sesuai dengan pelanggarannya,” terangnya. (rka/yan)

Editor : Arya Nata Kesuma
#asn #Pelanggaran kedisiplinan #lamongan #BKPSDM Lamongan #Penurunan Jabatan #penurunan pangkat