Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

Target Pajak Daerah Lamongan Naik Rp 8 Miliar, Bapenda Siapkan Strategi Kejar Realisasi

Rika Ratmawati • Senin, 19 Januari 2026 | 17:37 WIB

DIOPTIMALKAN: Sejumlah objek pajak bakal dioptimalkan. Salah satunya pajak bumi dan bangunan (PBB), guna merealisasikan target pajak tahun ini sebesar Rp 278 miliar.  Targe
DIOPTIMALKAN: Sejumlah objek pajak bakal dioptimalkan. Salah satunya pajak bumi dan bangunan (PBB), guna merealisasikan target pajak tahun ini sebesar Rp 278 miliar. Targe

LAMONGAN, RADARLAMONGAN.CO - Target pajak daerah Lamongan secara umum mengalami kenaikan 3,08 persen. Tahun lalu target ditetapkan Rp 270 miliar, yang tahun ini dinaikkan menjadi Rp 278 miliar.

Kepala Bapenda Lamongan Edy Yunan Achmadi membenarkan target pajak tahun ini memang naik Rp 8 miliar. Setiap tahun target pajak akan dinaikkan berkala, dengan harapan dapat mempercepat pembangunan daerah.

Menurut dia, sejumlah upaya akan dilakukan guna mencapai realisasi. Misalnya objek pajak yang cenderung stabil tetap dijaga agar berjalan normal mengikuti tren realisasi. Kemudian obyek yang kurang akan ditingkatkan lagi.

‘’Kami akan melakukan pendekatan ke wajib pajak agar lebih patuh dan mengoptimalkan obyek pajak baru,’’ ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, optimalisasi pajak tahun ini akan difokuskan pada sektor yang capaian pemungutannya masih rendah, seperti pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) makanan/minuman (mamin), PBJT perhotelan, parkir, dan hiburan.

Obyek pajak tersebut realisasinya masih rendah akibat pelemahan ekonomi, sehingga perlu pendataan potensi baru dan penagihan yang lebih ketat.

Yunan mengatakan, untuk hotel tahun lalu realisasinya 94 persen dari target jadi masih bisa dimaksimalkan. Kemudian untuk mamin memang terdampak kegiatan-kegiatan yang mengurangi belanja, sehingga harus dimaksimalkan dengan cara lain.

Yunan menuturkan, secara umum strategi tahun ini dengan intensifikasi pendataan, penagihan, dan pengawasan lapangan, serta pembaharuan layanan digital agar pembayaran semakin mudah dan transparan.

Upaya pencapaian target meliputi sosialisasi pajak daerah. Serta penyempurnaan regulasi sebagai turunan UU HKPD Nomor 1 Tahun 2022, untuk memperkuat regulasi pelayanan dan penagihan.

Selain itu, dilakukan optimalisasi pemetaan/pedataan objek baru melalui sinergi lintas instansi, serta pendataan lapangan untuk menambah wajib pajak khususnya pada sektor mamin, PAT, hotel, reklame, parkir, MBLB, serta penilaian ulang PBB-P2 industri dan potensi pajak lainnya.

‘’Semoga usaha yang dilakukan membuahkan hasil, sehingga pembangunan Lamongan semakin cepat dan merata,’’ tuturnya. (rka/ind)

Editor : Anjar D. Pradipta
#target pajak #pajak #lamongan #Edy Yunan Achmadi #Bapenda Lamongan