LAMONGAN, RADARLAMONGAN.CO – Pemkab Lamongan mengusulkan 113 ribu kiloliter (KL), untuk kuota jenis bahan bakar tertentu (JBT) atau solar. Usulan ini disesuaikan dengan estimasi kebutuhan masyarakat selama satu tahun.
Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Lamongan Sujarwo menjelaskan, usulan ini berdasarkan kebutuhan dari masing-masing SPBU.
Selain itu, juga diusulkan bahan bakar minyak khusus penugasan (JBKP) atau pertalite sebesar 121 ribu KL. Terdapat kenaikan dari usulan tahun lalu 118 ribu KL. Usulan ini sudah masuk ke bagian ESDM Provinsi.
‘’Setiap awal tahun memang harus mengajukan usulan, tapi kuota ditetapkan dari Pertamina,” ujarnya.
Untuk JBT rinciannya usaha perikanan 15 ribu KL, usaha pertanian 12 ribu KL, usaha mikro 20 KL, pelayanan umum 10 KL, dan transportasi darat 86 ribu KL.
‘’Berharap usulan ini bisa diterima agar kegiatan mobilisasi masyarakat tidak terkendala,’’ katanya.
Area Manajer Communication, Relations, CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi menuturkan, setiap kabupaten/kota mengusulkan kebutuhan tahunan.
Nantinya kuota akan ditentukan berdasarkan kemampuan negara, khususnya yang bersubsidi dan penugasan. ‘’Hingga sekarang belum approve (disetujui, red), jadi masih menunggu, tapi distribusi masih aman dan lancar,” ucapnya. (rka/ind)
Editor : Anjar D. Pradipta