Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

Didominasi Perselingkuhan, Kasus Perceraian ASN di Lingkungan Pemkab Lamongan Meningkat

Rika Ratmawati • Senin, 5 Januari 2026 | 16:35 WIB
Angka perceraian ASN di Lingkungan Pemkab Lamongan selama tahun 2025 meningkat.
Angka perceraian ASN di Lingkungan Pemkab Lamongan selama tahun 2025 meningkat.

LAMONGAN, RADARLAMONGAN.CO - Angka perceraian di kalangan aparatur sipil negara (ASN) Tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan Tahun 2024. Jika 2024 jumlah perceraian ASN ada 29 kasus, tahun lalu naik menjadi 48 kasus. 

Kepala BKPSDM Lamongan, Farah Damayanti Zubaidah mengatakan, kasus perceraian tidak bisa diprediksi. Jumlahnya diharapkan bisa turun tahun ini. Sebab belum semua kasus tahun lalu putusan, yakni ada yang masih mediasi.

Menurut Farah, jumlah ASN tahun lalu bertambah, karena seleksi CPNS dan pengangkatan PPPK. Dan dari data yang ada, perceraian PNS mendominasi 29 kasus dan PPPK sebanyak 19 kasus. 

‘’Semoga tahun ini turun, karena kami selalu mengupayakan mediasi agar ditemukan jalan keluar terbaik,’’ ujarnya. 

Tahun ini sebagian besar perempuan yang menggugat, yakni sebanyak 37 kasus. Sedangkan laki-laki yang mengajukan talak sebanyak 11 kasus. Lebih lanjut, Farah menjelaskan, faktor yang melatarbelakangi perceraian ASN didominasi perselingkuhan 18 kasus dan ekonomi (kurangnya nafkah) 17 kasus.

Beberapa kasus karena KDRT tapi jumlahnya tidak banyak dan beberapa penyebab lainnya. Farah menegaskan, adanya peningkatan kasus perceraian bukan perilaku dan contoh yang baik. 

Pihaknya mengimbau kepada para ASN untuk meningkatkan rasa syukur dengan pengendalian diri, agar pengeluaran disesuaikan dan tidak lebih besar dari pendapatan. 

‘’Kemudian menjauhi pinjol dan jangan sampai ikut judi online. Karena ada salah satu faktor perceraian akibat terindikasi judol,’’ imbuhnya. 

Farah berharap, ASN bisa menjadi contoh yang baik untuk lingkungan dan keluarga. Dan berusaha meningkatkan keharmonisan dengan pasangan, yakni saling toleransi dan kembali ke nilai agama. 

‘’Kami (BKPSDM) akan memprogramkan pembinaan ASN untuk meningkatkan profesionalisme dan ketahanan mental spiritual, baik secara online maupun offline,’’ katanya. (rka/ind)

Editor : Anjar D. Pradipta
#asn #lamongan #perceraian #Pemkab Lamongan #perselingkuhan