Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

Tuntaskan Program 2025, Dinas Perkim Lamongan Tingktkan Kualitas dan Derajat Hidup Masyarakat Melalui Pembangunan Infrastruktur Permukiman

Anjar Dwi Pradipta • Jumat, 2 Januari 2026 | 09:36 WIB
SARANA REKREASI: Peresmian air mancur di Kawasan Gajah Mada Lamongan oleh Bupati Lamongan  Yuhronur Efendi bersama Wabup Dirham dan Jajaran Forkopimda Lamongan dan Kepala DPRKPCK, Fahrudin Ali Fikri
SARANA REKREASI: Peresmian air mancur di Kawasan Gajah Mada Lamongan oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bersama Wabup Dirham dan Jajaran Forkopimda Lamongan dan Kepala DPRKPCK, Fahrudin Ali Fikri

LAMONGAN, RADARLAMONGAN.CO - Pemkab Lamongan melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPRKPCK) Lamongan telah merampungkan program Tahun 2025, meliputi program penanganan perumahan, penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU), penataan ruang, pengelolaan air bersih, penanganan banjir kota, pengelolaan UPL IPLT, peningkatan sanitasi, dan pengelolaan Kawasan Gajah Mada (KAGAMA) Lamongan.

Fasilitas di KAGAMA terus diupgrade, yang kini memiliki daya tarik dan menjadi destinasi baru di pusat Kota Soto. Salah satunya taman dan air mancur KAGAMA yang telah diresmikan, Rabu malam (31/12), oleh Bupati Lamongan, Dr. H. Yuhronur Efendi, MBA, M.Ek bersama Wabup Dirham Akbar Aksara dan Forkopimda Lamongan didampingi Kepala DPRKPCK Lamongan, Drs. M. Fahrudin Ali Fikri, M.Si.

Tak hanya memberi perhatian pada sarana rekreasi dan olahraga, sepanjang tahun ini Pemkab Lamongan terus memperkuat penyediaan hunian layak bagi masyarakat. Berbagai program peningkatan kualitas rumah tidak layak huni, fasilitasi pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta pendampingan dalam pemerataan akses perumahan telah dilakukan demi mewujudkan lingkungan tinggal yang aman, sehat, dan manusiawi.

Jumlah penerima Bantuan Sosial Renovasi Rumah Tidak Layak Huni Tahun Anggaran 2025 sebesar 45 rumah yang tersebar di beberapa desa di Kabupaten Lamongan.
Jumlah penerima Bantuan Sosial Renovasi Rumah Tidak Layak Huni Tahun Anggaran 2025 sebesar 45 rumah yang tersebar di beberapa desa di Kabupaten Lamongan.

‘’Jumlah penerima Bantuan Sosial Renovasi Rumah Tidak Layak Huni Tahun Anggaran 2025 sebesar 45 rumah, yang tersebar di beberapa desa di Kabupaten Lamongan,’’ terang Kepala DPRKPCK Lamongan, Drs. M. Fahrudin Ali Fikri, M.Si.

Penyediaan hunian layak bagi masyarakat juga diimbangi dengan pembangunan serta revitalisasi PSU, untuk menciptakan lingkungan perumahan dan permukiman yang tertata, aman, serta nyaman bagi masyarakat.

Kegiatan tersebut meliputi peningkatan jalan lingkungan sepanjang 25.086,70 meter, pembangunan saluran drainase, serta tembok penahan tanah sepanjang 17.276,90 meter.

Kegiatan peningkatan jalan lingkungan yang sudah dituntaskan oleh Dinas PRKPCK Kabupaten Lamongan selama tahun 2025.
Kegiatan peningkatan jalan lingkungan yang sudah dituntaskan oleh Dinas PRKPCK Kabupaten Lamongan selama tahun 2025.

Selain itu, dalam upaya menciptakan pertumbuhan wilayah yang seimbang, DPRKPCK Lamongan melakukan penguatan tata ruang melalui pembaruan data ruang, pengendalian pemanfaatan ruang, dan dukungan perencanaan pembangunan strategis.

Penataan ini memastikan setiap pembangunan berjalan sesuai regulasi serta menjaga keberlanjutan lingkungan di Kabupaten Lamongan. Pada Tahun 2025 telah diterbitkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKR) sebanyak 55 PKKPR Berusaha, 84 PKKPR Non Berusaha, serta 74 Informasi Tata Ruang (ITR).

Sebagai tindak lanjut Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang RTRW Kabupaten Lamongan 2020-2039, pada tahun 2025 telah ditetapkan Perbup Nomor 16 Tahun 2025 Tentang RDTR BWP Lamongan Tahun 2025-2045 dan Perbup Nomor 17 Tahun 2025 tentang RDTR BWP Ngimbang Tahun 2025-2045.

Sedangkan, pemenuhan akses air bersih bagi masyarakat menjadi salah satu fokus utama tahun ini. DPRKPCK Lamongan melakukan peningkatan jaringan distribusi, pembangunan sarana air bersih baru, serta optimalisasi sumber-sumber air yang ada, yang pada Tahun 2025 terbangun sejumlah 500 sambungan rumah.

‘’Upaya ini diharapkan dapat memperluas cakupan pelayanan dan memastikan ketersediaan air layak konsumsi bagi seluruh warga,’’ harap Udin, sapaan akrabnya.

Di sisi lain, untuk menekan risiko genangan dan banjir perkotaan, pada Tahun 2025 telah diterapkan berbagai langkah strategis. Normalisasi saluran sepanjang lebih dari 1.000 meter, peningkatan kapasitas drainase, serta pembangunan infrastruktur pengendali banjir menjadi bagian dari kerja nyata sepanjang tahun.

Hasilnya, sejumlah titik rawan banjir dapat diminimalisir, sehingga aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar. Tak cukup sampai di situ, melalui pengelolaan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT), DPRKPCK Lamongan berkomitmen menjaga kualitas sanitasi masyarakat perkotaan dan pedesaan.

Untuk menekan risiko genangan dan banjir perkotaan, pada tahun 2025 telah diterapka berbagai langkah strategis. Normalisasi saluran sepanjang lebih dari 1000 meter.
Untuk menekan risiko genangan dan banjir perkotaan, pada tahun 2025 telah diterapka berbagai langkah strategis. Normalisasi saluran sepanjang lebih dari 1000 meter.

Tahun 2025, layanan penyedotan dan pengolahan lumpur tinja sebanyak 614 ritase (1.761 M3) telah dilakukan secara profesional, aman, dan ramah lingkungan untuk mendukung target sanitasi yang semakin baik.

DPRKPCK Lamongan juga telah merealisasikan pembangunan dan perbaikan sarana sanitasi yang dilakukan secara berkelanjutan. Meliputi pembangunan IPAL Individu sebanyak 240 rumah, IPAL Komunal yang melayani 50 rumah, serta pembangunan TPS 3R yang melayani 600 rumah.

‘’Program sanitasi ini bertujuan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui lingkungan yang lebih higienis dan terkelola,’’ ucap Udin.

Seperti diketahui, DPRKPCK resmi berganti nama menjadi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinas Perkim) per Tanggal 1 Januari 2026. (jar/ind)

Editor : Anjar D. Pradipta
#lamongan