radarlamongan.co - jawaposradarlamongan – Pemkab Lamongan terus mengupayakan pencegahan tindak pidana korupsi melalui strategi pemanfaatan digitalisasi layanan publik.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, mengatakan, digitalisasi menjadi salah satu strategi efektif untuk menutup celah korupsi melalui sistem yang transparan, akuntabel, efisien, dan berbasis teknologi.
Dengan sistem yang terbuka dan terintegrasi, praktik korupsi seperti mark-up anggaran, manipulasi dokumen, dan suap dapat diminimalisasi.
Bupati Yes mencontohkan layanan sistem informasi pembayaran PBB-P2 (simaya) yang memanfaatkan platform berbasis elektronik untuk mempermudah proses pembayaran pajak bumi bangunan perdesaan dan perkotaan secara digital.
Inovasi ini juga mendapatkan apresiasi dari Kemendagri dalam Innovative Government Award (IGA) 2025.
Pemkab Lamongan juga melakukan perluasan wajib lapor harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada kepala desa, kepala sekolah, kepala puskesmas, dan lainnya untuk memperkuat transparansi.
“Ada dua pilar yang dilakukan untuk mencegah praktik korupsi, yakni memanfaatkan digitalisasi dan penguatan pendidikan integritas yang dimulai dari keluarga,” ujar Bupati Yes.
Komitmen yang dilakukan pemkab berhasil meningkatkan kepercayaan publik.
Hasil survei penilaian integritas oleh KPK tahun 2025, Lamongan mendapatkan angka 77,78. (rka/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma