Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

Bupati Yes Berharap Masyarakat Memahami UU KUHP

Rika Ratmawati • Kamis, 18 Desember 2025 | 02:55 WIB

 

SOSIALISASI: Bupati Lamongan Yuhronur Efendi (tiga dari kanan) di acara sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP di Pendapa Lokatantra Selasa. (HUMAS KOMINFO/RDR.LMG)
SOSIALISASI: Bupati Lamongan Yuhronur Efendi (tiga dari kanan) di acara sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP di Pendapa Lokatantra Selasa. (HUMAS KOMINFO/RDR.LMG)

radarlamongan.co - jawaposradarlamongan - Sosialisasi Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang kitab undang - undang hukum pidana (KUHP) dibuka Bupati Lamongan Yuhronur Efendi di Pendapa Lokatantra Selasa (16/12).

Seminar dan sosialisasi ini dihadiri forkopimda.

Kegiatan dalam rangkaian Hari Ulang Tahun Ke-54 Korpri itu sebagai bentuk komitmen untuk memperluas pemahaman publik serta memastikan implementasi yang tepat atas UU Nomor 1 Tahun 2023.

UU KUHP ini berlaku efektif 2 Januari 2026.

UU baru itu menggantikan KUHP warisan kolonial.

Sehingga, membawa perubahan signifikan seperti keadilan restoratif, pengakuan hukum adat, perluasan pidana korporasi, hukum pidana modern Indonesia yang lebih berkeadilan dan humanis, serta selaras dengan nilai pancasila dan HAM.

Bupati Yes mengatakan, aparatur sipil negara (ASN), anggota Korpri, serta masyarakat Lamongan harus memahami dan menerapkan UU KUHP terbaru.

“Seluruh ASN, anggota Korpri hingga masyarakat harus paham tentang landasan norma hukum, sehingga seluruh kebijakan nantinya berseiringan,” ujar Bupati Yes.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember sebagai narasumber, I Gede Widhiana Suarda menuturkan, hadirnya KUHP baru bukan beratnya menjinakkan pidana.

Tapi memberikan ruang bagi masyarakat, serta menekankan pada keseimbangan antara penegakan hukum yang efektif serta perlindungan hak asasi manusia dan nilai keadilan yang hidup di masyarakat Indonesia. (rka/yan)

Editor : Arya Nata Kesuma
#masyarakat indonesia #Warisan Kolonial #UU KUHP #lamongan #sosialisasi #nilai pancasila #Bupati YES