Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

Pemerintah Pusat Setujui Tiga Lahan SPPG yang Diusulkan Pemkab Lamongan

Rika Ratmawati • Rabu, 29 Oktober 2025 | 01:15 WIB
Tiga lahan yang disetujui oleh pemerintah pusat atas usulan pemkab Lamongan. (Grafis: Ainur Ochiem/Radar Lamongan)
Tiga lahan yang disetujui oleh pemerintah pusat atas usulan pemkab Lamongan. (Grafis: Ainur Ochiem/Radar Lamongan)

radarlamongan.co - jawaposradarlamongan – Pemkab Lamongan sudah mengusulkan empat lahan untuk pembangunan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).

Ketua Satgas MBG Kabupaten Lamongan, Moh Nalikan, mengatakan, setelah disurvei, dari empat lahan yang diusulkan tersebut, pemerintah pusat menetapkan tiga lokasi.

Ketiga lahan itu berada di Kecamatan Sambeng, Laren, dan Glagah.

Menurut dia, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi.

Salah satunya, terkait luas lahan sekitar 1.000 meter persegi (m2).

Penilaian ditentukan pusat. Nalikan menjelaskan, terkait penyediaan lahan sudah ada SE Permendagri-nya.

Seluruh kabupaten/kota diharapkan menyediakan lahan untuk mendukung program pemerintah.

“Kita diminta menyediakan lahan pembangunan oleh pusat, tapi kapan dibangun masih menunggu,” ujar pria yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan itu.

Menurut Nalikan, daerah diminta membantu menyediakan lahan untuk pembangunan SPPG.

Biaya MBG akan ditangani Badan Gizi Nasional (BGN). 

“Kami sangat mendukung program pusat, dan semoga ini bermanfaat untuk semua,” jelasnya.

Terkait pendanaan dalam mendukung MBG oleh daerah, Nalilkan mengatakan, jika ada regulasinya seperti Permendagri, maka pemkab akan mencari solusi melalui mekanisme penganggaran.

Untuk saat ini, berdasarkan hasil rakor, pemkab hanya diminta menyediakan lahan SPPG.

Sementara tugas Satgas MBG Kabupaten Lamongan lainnya, membantu pelaksanaan sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS) untuk makan bergizi gratis serta monitoring ke penyedia SPPG mandiri. (rka/yan)

Editor : Arya Nata Kesuma
#pemerintah pusat #lamongan #SPPG #Pemkab Lamongan #Badan Gizi Nasional (BGN) #Mbg