LAMONGAN, RADARLAMONGAN.CO - Tim Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan datang meninjau Pelabuhan Tanjung Pakis yang terletak di Desa Kemantren, Kecamatan Paciran.
Sebelumnya Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi melakukan koordinasi ke Kementerian Polkam terkait penyelesaian hambatan, serta penetapan Pelabuhan Tanjung Pakis sebagai tempat pemasukan dan pengeluaran media karantina.
Bupati Yes mengatakan, kehadiran tim dari Kementerian ini untuk memeriksa kelayakan Pelabuhan Tanjung Pakis sebagai pengeluaran barang media karantina. Pelabuhan Tanjung Pakis ini sudah memenuhi standar international standard for post security (ISPS).
Sehingga pelabuhan ini merupakan lokasi yang aman dan terjamin untuk kegiatan perdagangan serta karantina. “Pelabuhan ini sangat strategis dan terintegrasi dengan kawasan industri Jikamitra, sehingga bisa mendukung aktivitas perikanan di Sedayulawas,” ujar Bupati Yes.
Lokasi pelabuhan ini berdekatan dengan sentra perikanan Brondong, Tuban, dan Rembang yang harapannya dapat meningkatkan efisiensi dan daya saing ekonomi daerah.
Menurut Bupati Yes, urgensi penetapan Pelabuhan Tanjung Pakis sebagai tempat pemasukan dan pengeluaran media karantina. “Dengan harapan Lamongan dapat berperan dalam rantai logistik nasional, menumbuhkan ekonomi, dan mempercepat kawasan industri nasional,” imbuhnya.
Kabid Tata Ruang Pertahanan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Kolonel Inf Heri Budi Purnomo menambahkan, kehadirannya menggantikan tenaga humas dari fasilitasi penetapan karantina di sini.
Senin sudah rapat koordinasi yang menghadirkan Kementerian maupun lembaga, atas saran deputi cek fisik terkait kesiapan syarat tersebut harus ada. Menurutnya, pengecekan terkait rencana penetapan Karantina Indonesia sebagai pelabuhan pengumpul dan penyalur ekspor impor.
Selanjutnya Tahun 2027 berubah pelabuhan utama jadi syarat yang harus dipenuhi. Selain rapat juga peninjauan fisik harus dilaporkan. “Kita cek fisik, semua akan dilaporkan dan beberapa yang harus dilengkapi akan dilaporkan semua,” tambahnya. (rka/ind)
Editor : Anjar D. Pradipta