LAMONGAN, RADARLAMONGAN.CO - Rencana pemangkasan dana transfer ke daerah, tentunya bakal berdampak pada program yang mengandalkan dukungan dari pusat. Penurunan dana transfer di Kabupaten Lamongan tahun depan cukup besar, yakni dari P-APBD 2025 Rp 2,3 triliun menjadi hanya Rp 2,2 triliun.
Sehingga, jumlah pemangkasan dana transfer sekitar Rp 117.635.560.000. Program yang terimbas di antaranya dana desa, dana alokasi umum (DAU) kesehatan, DAU pendidikan, dan proyek fisik selain jalan.
Kepala BPKAD Lamongan, Heruwidi menjelaskan, penurunan dana transfer ke daerah pastinya memiliki dampak. Namun, diakuinya, situasi ini dialami seluruh kabupaten/kota. Sehingga daerah harus bisa menyesuaikan dengan situasi tersebut.
Apalagi setiap daerah pastinya punya beberapa program yang mengandalkan dukungan pusat. ‘’Program yang mengandalkan dana pusat pastinya berdampak, tapi kita lakukan penyesuaian,” jelasnya.
Terkait dengan gaji, Heruwidi memastikan alokasi Tahun 2026 masih aman. Kebutuhan gaji satu tahun untuk seluruh ASN di Lamongan mencapai Rp 877 juta. Karena jumlah pegawai cukup banyak dengan adanya pengangkatan PPPK dan CPNS.
Sementara untuk kontrak PPPK, dia mengaku, hal itu bukan kewenangannya. Dia hanya mengatur kebutuhan gaji sesuai dengan jumlah ASN berdasarkan dengan pangkat dan golongannya.
Untuk kenaikan hingga sekarang belum ada informasi lebih lanjut. Besaran gaji sudah disesuaikan dengan kenaikan beberapa waktu lalu. ‘’Kami hanya menghitung secara global karena setiap bulan ada yang purna, jadi data masih bisa berubah,” terangnya.
Menurut dia, penurunan transfer ke daerah ini yang paling terdampak pastinya masalah pembangunan. Karena sejak 2025, ada penurunan DAU, DAK, dan dana tunda.
Meski dengan keterbatasan, pihaknya berupaya agar program prioritas tetap berjalan. Menurutnya, pembangunan infrastruktur berjalan, serta penerangan masih terlaksana meski bertahap. Penurunan dana transfer ini dirasakan seluruh kabupaten kota, sehingga daerah akan berusaha memetakan yang paling prioritas.
Sebelumnya, Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi saat menghadiri pertemuan bersama Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan aspirasi terkait keberlangsungan transfer ke daerah (TKD).
Bupati Yes berharap agar skema transfer dapat kembali berjalan normal sebagaimana tahun sebelumnya, karena berhubungan dengan kelancaran program pembangunan serta pelayanan di kabupaten/kota. (rka/ind)
Editor : Anjar D. Pradipta