radarlamongan.co - jawaposradarlamongan - Usulan Rp 50 miliar untuk peningkatan infrastruktur di Perubahan (P)-APBD 2025 disetujui.
Kepala BPKAD Lamongan, Heruwidi, menjelaskan, pemeliharaan maupun peningkatan infrastruktur kini hanya mengandalkan APBD.
Sebab, dana alokasi umum (DAU) maupun dana alokasi khusus (DAK) infrastruktur dari pusat sudah hilang karena efisiensi.
Di antaranya, DAU jalan hilang Rp 19 miliar, DAK jalan hilang Rp 20 miliar, dan DAK irigasi hilang Rp 4,8 miliar.
“Usulan kita disetujui, semoga ini bisa menambah cakupan ruas jalan yang akan diperbaiki,” jelasnya.
Heruwidi mengatakan, dengan disetujui usulan Rp 50 miliar, minimal ada tambahan jumlah titik jalan yang bisa diperbaiki.
Sehingga, upaya pemerintah untuk menyelesaikan jalan mulus dan berkualitas, bisa segera diselesaikan.
Menurut dia, pemerintah berusaha agar pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur bisa mengalami peningkatan, meski secara bertahap.
“Harapannya angka harapan sekolah naik dengan adanya beasiswa, derajat kesehatan meningkat dengan layanan puskesmas dan RSUD yang memadai, serta infrastruktur yang baik dengan pembangunan dan pemeliharaan rutin,” terangnya.
APBD Lamongan tahun ini sekitar Rp 3,2 triliun.
Dari anggaran itu, hampir 50 persennya untuk kebutuhan belanja pegawai.
Apalagi, ada tambahan anggaran pengeluaran untuk gaji CPNS baru maupun PPPK. (rka/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma