LAMONGAN, Radarlamongan.co - Pendapatan pajak hiburan masih cukup rendah. Mulai Januari hingga Mei tahun ini, baru terealisasi sebesar Rp 1.853.701.056 dari target Rp 8.063.970.082 per tahun.
Kabid Pengawasan dan Pelaporan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lamongan, Taufiqotul Khasanah menjelaskan, untuk pajak hiburan selama lima bulan tercapai 22,99 persen dari target.
‘’Harapan ke depan bisa melebihi target,’’ tuturnya.
Dia mengatakan, upaya untuk mendongkrak realisasi pendapatan asli daerah (PAD) ialah dengan menggali potensi seluruh sektor, termasuk pajak parkir.
‘’Serta meningkatkan pengawasan,’’ ujarnya.
Setiap tahun pajak hiburan belum mampu memenuhi target yang ditetapkan. Misalnya tahun lalu terelisasi Rp 5.161.354.626 per tahun atau sebesar 64,01 persen dari target.
Jumlah tersebut lebih rendah dari Tahun 2023, yang terealisasi sebesar Rp. 5.401.799.358 per tahun atau 66,99 persen dari target.
Kabid Perencanaan dan Penetapan Bapenda Lamongan, Misbahuddin menuturkan, pajak hiburan paling besar disumbang dari wisata.
‘’Namun tingkat kunjungan beberapa wisata dari hari ke hari semakin menurun,’’ bebernya.
Misbahuddin mengaku pihaknya ke depan akan berupaya meningkatkan melalui potensi pendapatan baru. Selanjutnya akan meningkatkan melalui strategi penagihan jika ada yang telat bayar.
‘’Ketiga akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajaknya,’’ ucap Misbahuddin.
Anggota Komisi B DPRD Lamongan, Ning Darwati mengatakan, harus ada peningkatan realisasi, minimal sesuai target yang ditetapkan. Sebab, pendapatan salah satu input rumah tangga Kabupaten Lamongan.
Menurut dia, belum terealisasinya pajak selama ini menunjukkan kinerja OPD masih kurang maksimal. Sehingga, dia meminta ada strategi agar PAD bisa meningkat, baik dari pajak hiburan maupun lainnya.
‘’Jadi perlu digenjot terus pendapatan ini,’’ pintanya. (sip/ind)
Editor : Anjar D. Pradipta