Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

Bupati Yes Dorong Kepemilikan Sertifikat Tanah Wakaf

Rika Ratmawati • Jumat, 23 Mei 2025 | 12:52 WIB

 

Bupati Yes didampingi Wakil Bupati Mas Dirham, Kepala Kantor Pertanahan Lamongan Nursuliantoro, dan Kepala Kemenag Lamongan H. M. Muhlisin Mufa memberangkatkan Laskar Gema Tawaf.
Bupati Yes didampingi Wakil Bupati Mas Dirham, Kepala Kantor Pertanahan Lamongan Nursuliantoro, dan Kepala Kemenag Lamongan H. M. Muhlisin Mufa memberangkatkan Laskar Gema Tawaf.

LAMONGAN, Radarlamongan.co - Sebanyak 200 orang yang terdiri dari perwakilan perguruan tinggi, Kantor Pertanahan Lamongan, Kantor Kemenag Lamongan yang tergabung dalam Gerakan Bersama Pendaftaran Tanah Wakaf (Gema Tawaf) diberangkatkan dari halaman Pemkab Lamongan, Kamis (22/5). 

Para anggota Gema Tawaf ini akan membantu mempercepat tersertifikasinya tanah wakaf di Lamongan. Bupati Lamongan, Dr. H. Yuhronur Efendi, MBA, M.Ek memberangkatkan langsung para anggota Gema Tawaf. 

Bupati Yes mengatakan, relawan ini akan membantu mempercepat kepengurusan sertifikat tanah wakaf.

‘’Dengan kolaborasi, semua akan lebih mudah dan Gema Tawaf ini semoga bisa sukses,” harap Bupati Yes. 

Bupati Yes menjelaskan, tahun ini tanah wakaf di Lamongan dapat tersertifikasi. Sehingga program ini membawa tujuan besar.

Tidak hanya komitmen untuk menjaga amanah, tapi juga untuk pembangunan bangsa sebagai warisan nilai dan investasi sosial. 

Selain itu, Gema Tawaf ini memperkuat pendidikan Islam, dakwah, dan pelayanan masyarakat yang berbasis agama.

‘’Pemkab Lamongan mendorong percepatan pendaftaran tanah wakaf melalui program Gema Wakaf,. Jadi tanah wakaf memiliki kepastian hukum yang bisa meminimalisir potensi konflik,” terang Bupati Yes. 

Gema Wakaf ini memiliki tugas mengidentifikasi dan mencatat secara sistematis seluruh tempat ibadah dan tanah wakaf, yang tersebar di Kabupaten Lamongan.

Diantaranya, menghimpun informasi lokasi tanah wakaf, subjek pengelola (pemilik atau pengurus), data yuridis atau alas hak kepemilikan serta informasi pihak yang mewakafkan, nadir, penerima, atau pengelola wakaf. 

Hasil data ini akan menjadi dasar validitas lokasi dan jumlah bidang tanah wakaf yang belum tersertifikasi. Menurut Bupati Yes, setelah pendataan bidang tanah selesai dilakukan akan diarahkan kepada pembuatan ikrar wakaf di KUA masing-masing kecamatan. 

‘’Selanjutnya akan dilakukan pendaftaran dan penerbitan sertifikat wakaf oleh Kantor Pertanahan Lamongan,’’ imbuhnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan, Nursuliantoro menjelaskan, untuk mendukung program Lamongan Nyantri dan Quick Win 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Lamongan.

Pasukan Laskar Gema Tawaf terdiri dari mahasiswa 46 orang, Pemkab Lamongan 34 orang, Penyuluh Kemenag Lamongan 27 orang, dan Kantor Pertanahan Lamongan 93 orang akan melakukan tugas dan fungsi masing-masing. 

‘’Sehingga tanah yang belum tersertifikasi, bisa terdata dan memiliki legalitas hukum,’’ tuturnya. (rka/ind)

Editor : Anjar D. Pradipta
#bupati lamongan #wakaf #Yuhronur Efendi #Pemkab Lamongan #kemenag lamongan #Bupati YES