Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

Usulkan Raperda Penataan Kabel

Ahmad Asif Alafi • Kamis, 10 April 2025 | 01:24 WIB

 

BAKAL DIATUR DENGAN PERDA: Kabel - kabel yang ada di atas di dekat jalan protokol di Kecamatan Lamongan.  (ANJAR DWI PRADIPTA/RDR.LMG)
BAKAL DIATUR DENGAN PERDA: Kabel - kabel yang ada di atas di dekat jalan protokol di Kecamatan Lamongan. (ANJAR DWI PRADIPTA/RDR.LMG)

radarlamongan.co - jawaposradarlamongan – Kabel di permukaan maupun dalam tanah bakal diatur Pemkab Lamongan.

Pengaturan itu dimasukkan pada raperda penataan dan pengendalian infrastruktur pasif telekomunikasi.

Menurut Kabag Hukum Setda Pemkab Lamongan, Rois, saat ini masih banyak kabel yang semrawut dan belum ada pengaturannya.

''Supaya penataan bagus dan indah, dari sisi PAD masuk di situ,’’ ujarnya Selasa (8/4).

Menurut dia, raperda penataan dan pengendalian infrastruktur pasif telekomunikasi itu menjadi salah satu dari empat raperda yang diusulkan eksekutif.

Tiga raperda lainnya, raperda perubahan kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang desa; raperda perubahan ketiga atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Lamongan; serta raperda pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Lamongan tahun 2025 - 2026.

''Harapan saya bisa berlaku efektif, bisa mengatasi (semrawutnya kabel),’’ harapnya.

Ketua Bapemperda DPRD Lamongan, Suherman, juga melihat ada kabel yang tidak beraturan.

Kabel - kabel itu perlu ditertibkan, sekaligus untuk mengetahui mana yang sudah berizin resmi dan belum berizin.

''Sehingga bisa meningkatkan PAD,’’ ujar Suherman Selasa (8/4).

''Kalau tidak resmi bisa ditertibkan, dalam hal ini satpol PP,’’ imbuhnya.

Dia mendukung raperda usulan pemkab tentang penataan dan pengendalian infrastruktur pasif telekomunikasi. (sip/yan)

Editor : Arya Nata Kesuma
#pad #Infrastruktur Pasif #meningkatkan #lamongan #telekomunikasi #Pemkab Lamongan #pengendalian #Bapemperda DPRD Lamongan #raperda