Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

Triwulan Pertama, Penerimaan Pajak Daerah Lamongan Terealisasi Rp 44 Miliar 

Rika Ratmawati • Jumat, 4 April 2025 | 01:15 WIB

 

Sejumlah potensi pajak bakal dimaksimalkan, untuk menggenjot realisasi agar sesuai target.
Sejumlah potensi pajak bakal dimaksimalkan, untuk menggenjot realisasi agar sesuai target.

LAMONGAN, Radarlamongan.co - Realisasi penerimaan pajak daerah triwulan pertama ini sekitar Rp 44 miliar, atau 16 persen dari target Rp 273 miliar.

Kepala Bapenda Lamongan, Pujo Broto Iriawan Putra mengatakan, realisasi pajak setiap harinya terus naik.

Sehingga data akan mengalami perubahan secara berkala. Pihaknya optimistis bisa mencapai target yang ditetapkan, dengan memaksimalkan potensi wajib pajak baru. 

‘’Kita akan genjot di semester kedua nantinya, tapi sekarang juga terus melakukan pendataan untuk objek pajak baru,” terangnya. 

Dia membeberkan, realisasi paling tinggi diperoleh dari pajak air tanah, yakni mencapai Rp 275 juta atau terealisasi 27 persen.

Sedangkan sektor lainnya masih belum maksimal. Misalnya pajak bumi dan bangunan (PBB), realisasi triwulan pertama masih rendah. 

Menurut dia, beberapa kecamatan di Lamongan ini penduduknya merupakan petani. Biasanya masyarakat menunggu panen untuk melunasi pembayaran PBB.

Pendapatan dari BPHTB yang masih rendah ini karena awal tahun masih minim transaksi berskala besar. 

Selain itu, adanya pemberlakuan pembebasan BPHTB untuk rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) per 1 Januari 2025. Peraturan ini tentunya juga berdampak terhadap penerimaan daerah dari sektor pajak. 

Karena itu, diakuinya, penerimaan daerah akan dimaksimalkan dari sektor yang bisa digenjot pendapatannya. Misalnya industri hiburan, pariwisata, dan reklame.

Menurut dia, petugas masih terus melakukan pendataan potensi wajib pajak baru, yang bisa membantu menambah penerimaan daerah.

Jika penerimaan daerah naik, maka otomatis pembangunan di Lamongan juga segera terealisasi. Sebab pajak ini nantinya digunakan untuk pembangunan daerah. 

‘’Kita maksimalkan potensi baru, seperti pajak air tanah bagi industri yang bisa berkontribusi lebih untuk daerah,” imbuhnya. (rka/ind)

Editor : Anjar D. Pradipta
#penerimaan pajak #Bapenda Lamongan #Pemkab Lamongan