LAMONGAN, Radarlamongan.co - Pemerintah Kabupaten Lamongan menduduki peringkat pertama (kategori pemerintah kabupaten) dalam rata-rata Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Monitor Center for Prevention (MCP).
Capaian rata-rata tertinggi IPKD MCP 2018-2024 pertama Kabupaten Lamongan, Kabupaten Boyolali, dan ketiga Kabupaten Purworejo. Penilaian IPKD MCP ini bertujuan untuk mempercepat upaya pencegahan korupsi di tingkat pemerintah daerah.
Serta membangun komitmen pencegahan korupsi di tingkat pusat dan daerah, juga meningkatkan kesadaran kepala daerah dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah.
Hasil penilaian ini diumumkan oleh KPK pada peluncuran indikator MCP tahun 2025, Rabu (5/3).
Bupati Lamongan, Dr. H. Yuhronur Efendi, MBA menjelaskan, capaian ini tentu tidak lepas dari realisasi delapan indikator MCP. Dimana tujuan utama dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah dan pencegahan tindak korupsi.
‘’Alhamdulillah Pemkab Lamongan meraih peringkat satu penilaian IPKD. Capaian tersebut merupakan bukti bahwa Pemkab Lamongan sudah memaksimalkan penerapan indikator MCP,” terang Bupati Yes ketika mengikuti peluncuran indikator MCP 2025 secara virtual.
Bupati Yes mengatakan, MCP harus dijadikan panduan dalam memonitoring dan memperbaiki pelayanan operasional manajemen pemerintah daerah.
Indikator MCP Tahun 2025 meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen asset daerah, dan tata kelola keuangan.
Tahun 2024, nilai MCP Kabupaten Lamongan menyentuh 95,1. Menurut Bupati Yes, angka tersebut bukan tujuan utama. Melainkan realisasi pelaksanaan seluruh indikator yang sudah ditetapkan berhasil dilaksanakan.
Evaluasi yang harus dilakukan Pemkab Lamongan dalam merealisasikan indikator MCP antara lain pelayanan public, pengadaan barang dan jasa, serta penguatan APIP (penganggaran dan SDM).
Harapannya dapat meningkatkan kualitas beberapa indikator untuk dilakukan perbaikan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa hal yang harus dilakukan untuk menerapkan indikator MCP adalah integritas. ‘’Karena integritas merupakan dasar dari pencegahan tindak korupsi,’’ ucapnya. (rka/ind)
Editor : Anjar D. Pradipta