LAMONGAN, Radarlamongan.co - Pemerintah Kabupaten Lamongan berupaya memberikan perlindungan jaminan kesehatan untuk seluruh masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan dengan penandatanganan kesepakatan MoU dengan BPJS Kesehatan Cabang Gresik yang berlangsung di Guest House, Senin (16/12).
Dalam poin MoU, Pemkab Lamongan Tahun 2025 akan memberikan fasilitas jaminan kesehatan nasional (JKN) berbentuk BPJS kesehatan gratis kepada Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP).
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi mengatakan, pemerintah akan terus berupaya dalam memberikan pelayanan kesehatan merata di Lamongan.
Salah satunya melalui kerjasama yang setiap tahunnya terus mengalami peningkatan menuju universal health coverage (UHC).
Selain itu, Pemkab Lamongan juga memiliki program unggulan Laserku, yang bertujuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan bagi warga membutuhkan melalui kunjungan rumah.
Sehingga layanan ini diperuntukkan bagi lansia yang belum terkaver jaminan sosial.
‘’Pemerintah akan hadir dan terus mendorong kepemilikan jaminan kesehatan, semoga kita senantiasa sehat, tapi jaminan ini sebagai edukasi untuk penanganan kesehatan yang lebih baik,’’ ujar Bupati Yes.
Bupati Yes menuturkan, dengan cakupan jaminan kesahatan yang terus bertambah juga berdampak pada kenaikan UHC sebesar 3,66 persen.
Jika sebelumnya UHC Lamongan 82,77 persen, tahun ini menjadi 86,44 persen.
‘’Naiknya UHC ini menandakan kenaikan penggunaan jaminan kesehatan.
Karena UHC memastikan setiap orang memiliki akses yang adil, komprehensif, dan bermutu terhadap layanan kesehatan,” tutur Bupati Yes.
Tahun depan, Pemkab Lamongan sudah mengalokasikan pembiayaan premi PBID sebesar Rp 32 miliar.
Angka tersebut mampu mengkaver 60.685 orang peserta aktif, estimasi penambahan sekitar 7.100 peserta.
‘’Terhitung mulai Januari ada 60 ribuan lebih peserta yang akan dikaver pemerintah untuk difasilitasi BPJS kesehatan gratis,” terang Bupati Yes. (rka/ind)
Editor : Anjar D. Pradipta