radarlamongan.co – jawaposradarlamongan – Tahun ini, Pemkab Lamongan sudah memberlakukan sewa mobil dinas (mobdin) untuk 35 kepala OPD.
Kabid Anggaran BPKAD Lamongan, Sueb, menjelaskan, sewa untuk mobdin bisa bertambah untuk tahun depan.
Alasannya, kebijakan sewa kendaraan operasional lebih efisien dibandingkan pengadaan baru.
Pilihan sewa juga didasarkan analisa untung dan rugi.
“Sejumlah kabupaten kota lain sudah menerapkan hal sama untuk mengurangi jumlah aset yang nilainya terus menurun,” jelasnya.
Menurut Sueb, kebijakan sewa ini diperbolehkan untuk menghemat biaya pemeliharaan yang harus dikeluarkan melalui APBD.
Dengan sewa, maka penyedia berkewajiban untuk melakukan pemeliharaan dan pembayaran pajak.
Sehingga, pemerintah tidak perlu mengalokasikan lagi.
Pemkab juga bisa mengajukan sewa kendaraan tipe terbaru untuk menunjang aktivitas kedinasan.
Sueb mengatakan, pengadaan baru sangat sulit dengan kondisi keuangan sekarang.
Sementara kendaraan dinas OPD dan camat sudah waktunya diganti.
“Kita lakukan sewa bertahap, yang masih layak akan tetap digunakan untuk menunjang operasional harian,” ujarnya. (rka/yan)
Editor : Arya Nata KesumaSumber : Radar Lamongan