Tahun Ini Sewa 35 Mobil, Tahun Depan Sewa Kendaraan Dinas Kepala OPD Bisa Bertambah

Arya Nata Kesuma • Dipublikasikan Kamis, 5 Desember 2024 | 03:26 WIB
BANYAK UNTUNGNYA: Salah satu mobdin untuk kepala dinas yang menyewa pihak ketiga. (ANJAR DWI PRADIPTA/RDR.LMG)
BANYAK UNTUNGNYA: Salah satu mobdin untuk kepala dinas yang menyewa pihak ketiga. (ANJAR DWI PRADIPTA/RDR.LMG)

radarlamongan.co – jawaposradarlamongan – Tahun ini, Pemkab Lamongan sudah memberlakukan sewa mobil dinas (mobdin) untuk 35 kepala OPD.

Kabid Anggaran BPKAD Lamongan, Sueb, menjelaskan, sewa untuk mobdin bisa bertambah untuk tahun depan.

Alasannya, kebijakan sewa kendaraan operasional lebih efisien dibandingkan pengadaan baru.

Pilihan sewa juga didasarkan analisa untung dan rugi.

“Sejumlah kabupaten kota lain sudah menerapkan hal sama untuk mengurangi jumlah aset yang nilainya terus menurun,” jelasnya.

Menurut Sueb, kebijakan sewa ini diperbolehkan untuk menghemat biaya pemeliharaan yang harus dikeluarkan melalui APBD.

Dengan sewa, maka penyedia berkewajiban untuk melakukan pemeliharaan dan pembayaran pajak.

Sehingga, pemerintah tidak perlu mengalokasikan lagi.

Pemkab juga bisa mengajukan sewa kendaraan tipe terbaru untuk menunjang aktivitas kedinasan.

Sueb mengatakan, pengadaan baru sangat sulit dengan kondisi keuangan sekarang.

Sementara kendaraan dinas OPD dan camat sudah waktunya diganti.

“Kita lakukan sewa bertahap, yang masih layak akan tetap digunakan untuk menunjang operasional harian,” ujarnya. (rka/yan)

Editor : Arya Nata Kesuma
Sumber : Radar Lamongan
sewa mobil dinas opd Pemkab Lamongan camat BPKAD