Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

Lelang Kendaraan Operasional

Arya Nata Kesuma • Jumat, 8 November 2024 | 18:22 WIB
Ilustrasi Lelang Kendaraan Pemkab Lamongan yang sudah tidak terpakai. (Ainur Ochiem/Radar Lamongan)
Ilustrasi Lelang Kendaraan Pemkab Lamongan yang sudah tidak terpakai. (Ainur Ochiem/Radar Lamongan)

radarlamongan.co — jawaposradarlamongan - Pemkab Lamongan kembali melelang kendaraan yang sudah tidak terpakai untuk menambah penerimaan daerah. 

Tahun ini, ada 14 unit kendaraan roda empat dan tiga unit kendaraan roda dua yang dilelang.

Selain itu, satu paket limbah padat sepeda motor, satu paket limbah padat peralatan berat, satu paket limbah padat kendaraan roda empat, serta satu paket limbah padat peralatan kantor dan mesin. 

Kepala BKPAD Lamongan, Heruwidi, menjelaskan, barang yang akan dilelang itu sudah melalui pengajuan di KPKNL.

Setelah disetujui, unit yang dilelang diumumkan.

Selanjutnya, peserta lelang bisa mengakses portal lelang.go.id untuk melakukan registrasi sebagai peserta lelang dan melakukan penawaran. 

Peserta harus menyetorkan uang jaminan lebih dulu ke nomor virtual account masing-masing.

Besaran jaminan setiap kendaraan berbeda, menyesuaikan unit dan tahunnya. 

Dia mencontohkan Kijang Innova tahun 2008 dengan bukti kepemilikan lengkap.

Nilai limit Rp 38 juta, uang jaminannya Rp 19 juta. 

“Setiap unit berbeda uang jaminan, tapi semuanya dilakukan dengan sistem terbuka,” jelasnya. 

Heruwidi mengatakan, peserta lelang bisa melihat kondisi barang sesuai jadwal yang ditentukan, 12 - 13 November.

Saat ini, seluruh barang disimpan di garasi milik pemkab. 

Menurut dia, peserta bisa mengajukan penawaran setelah melihat barangnya.

Heruwidi memastikan barang yang dilelang masih bisa digunakan dan bernilai jual. 

Heruwidi menambahkan, peserta bisa mengajukan penawaran sampai batas waktu maksimal, 18 November 2024 pukul 10.30. 

Dia berharap semua unit yang dilelang dapat laku terjual untuk menyumbang kontribusi PAD.

“Kendaraan ini sudah tidak difungsikan jadi harus dilelang karena masih layak digunakan, yang tidak layak sudah berbentuk limbah, biasanya potongan besi,” tuturnya. (rka/yan) 

Editor : Arya Nata Kesuma
#pad #Pemkab Lamongan #lelang kendaraan #BPKAD