Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

Lamongan Menuju Mall Pelayanan Publik Digital

Arya Nata Kesuma • Jumat, 11 Oktober 2024 | 00:44 WIB
SIAP SIAGA : Petugas di Mall Pelayanan Publik (MPP) Lamongan selalu stand by melayani masyarakat. (IST/RADAR LAMONGAN)
SIAP SIAGA : Petugas di Mall Pelayanan Publik (MPP) Lamongan selalu stand by melayani masyarakat. (IST/RADAR LAMONGAN)

radarlamongan.jawapos.com, ­Lamongan - Pemerintah Kabupaten Lamongan menjadi bagian dalam soft launching Mall Pelayanan Publik Digital (MPDD) program Kemenpan RB, di Sheraton Grand Jakarta, Selasa (8/10).  

Soft launching yang diikuti Plh. Bupati Lamongan, KH. Abdul Rouf ini fokus di bidang kesehatan.

Tujuannya memudahkan perizinan bagi tenaga kesehatan. 

Kabupaten Lamongan menjadi salah satu yang diundang mengikuti soft launching program unggulan Kemenpan tersebut.

Alasannya, ­L­amongan berhasil memenuhi persyaratan capaian sistem informasi sumber daya manusia kesehatan (SISDMK).

Yakni sistem yang dikembangkan oleh Kementrian Kesehatan untuk mengelola data tenaga kesehatan. 

Batas minimal SISDMK yang harus dipenuhi ialah 60 persen, yakni Lamongan berhasil melampaui 80 persen. 

Selain berhasil memenuhi persyaratan, Kabupaten Lamongan juga menyatakan siap untuk bergabung dalam program MPPD Kemenpan RB.

Hal itu didukung oleh digitalisasi yang dilakukan Dinas Kesehatan Lamongan sejak 2022. 

Digitalisasi perizinan ­tenaga kesehatan diimplementasikan melalui program Perizinan Elektronik Lamongan (Parzela), yang sudah masuk dalam website MPP Lamongan, mppdigital.lamongankab.go.id. 

Plt Kepala Dinkes Lamongan dr. Chaidir Annas mengatakan, sejak 2022 Dinkes sudah menerapkan digitalisasi dalam pengelolaan perizinan tenaga kesehatan.

Sehingga sudah efektif karena dalam sistem mengurus data bisa dilakukan di rumah.  

Menurut dia, sistem MPPD tingkat kabupaten memiliki unsur kesamaan dengan MPPD program Kemenpan RB.

Salah satunya kroscek data tenaga kesehatan yang mengajukan praktik dengan menggunakan SISDMK. 

"Jika data pemohon tidak sesuai dengan SISDMK maka kami tolak, mengingat kami menjaga kompetensi dan berdampak pada kualitas pelayanan kesehatan di Lamongan," ujarnya. 

Terkait dengan tindak lanjut soft launching MPPD Kemenpan RB, Dinkes akan berkoordinasi dengan instansi yang menaungi.

"Untuk realisasi MPPD Kemenpan RB, Dinkes sangat siap, dan menunggu hasil koordinasi, karena MPP ini banyak instasi/lembaganya dan ada yang bertanggung jawab,” terangnya. (rka/ind)  

 

 

Editor : Arya Nata Kesuma
#dinkes #kemenpan rb #MPPD #Pemkab Lamongan