LAMONGAN, Radar Lamongan - Pemkab Lamongan berhasil mempertahankan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) ke-8 kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023.
Dokumen LHP yang diterima Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Ketua DPRD Kabupaten Lamongan Abdul Ghofur diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Karyadi di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Kamis (2/5).
Bupati Yes bersyukur atas pencapaian yang luar biasa jelang Hari Jadi Lamongan ini.
Dia mengapresiasi kinerja ASN Lamongan yang terus menjaga profesionalitas dan sportivitas pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel.
“Alhamdulillah kita kembali menerima opini WTP yang ke-8 kali secara berturut-turut dari BPK. Ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam melakukan pengelolaan keuangan yang tertib, transparan. Dan Jadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk melayani masyarakat,” ujar Bupati Yes.
Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jawa Timur bertujuan memberikan keyakinan memadai atas kewajaran dalam pengelolaan keuangan daerah.
Baca Juga: Peringatan Hari Buruh Internasional di Lamongan, Bupati Yes Ajak Perkuat Hubungan Industrial
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Karyadi mengatakan, seluruh prosesi LHP dilakukan secara independen dan profesional, serta bisa dipertanggungjawabkan.
“Alhamdulillah proses LHP sudah dilalui, sudah disimpulkan hasil pemeriksaan kami dan dilaporkan berjenjang. Artinya tervalidasi dan insya Allah saya profesional dalam melakukan pemeriksaan dan sesuai prosedur,” ujarnya.
Dalam penyampaian LHP LKPD, Karyadi menekankan enam poin penting.
Mulai dari tertibnya pengelolaan pajak dan retribusi daerah, penyusunan anggaran dan realisasi belanja, penatausahaan dan pencatatan aset daerah.
Selain itu, pembayaran belanja listrik penerangan jalan umum harus berdasarkan data pemakaian daya listrik yang akurat, masih terdapat kekurangan volume, kelebihan pembayaran atau keterlambatan penyelesaian pekerjaan atas pekerjaan belanja model dan barang.
Serta, implementasi sistem informasi pemerintah daerah harus dilaksanakan secara optimal dan terintegrasi.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Yes turut menyaksikan peresmian Plaza BPK Jatim yang dilakukan anggota V BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V Ahmadi Noor Supit. (rka/yan)