Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

KPUK Lamongan Ajak Masyarakat Kawal dan Awasi Rekap Penghitungan Suara Pilkada di Lamongan Tingkat Kabupaten

Anjar Dwi Pradipta • Kamis, 5 Desember 2024 | 18:30 WIB
MATANGKAN PERSIAPAN: KPUK Lamongan berkoordinasi dengan stakeholder terkait, sebagai persiapan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada serentak tingkat kabupaten. (Ist / Rdlamg)
MATANGKAN PERSIAPAN: KPUK Lamongan berkoordinasi dengan stakeholder terkait, sebagai persiapan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada serentak tingkat kabupaten. (Ist / Rdlamg)

LAMONGAN, Radarlamongan.co -  KPUK Lamongan mulai menggelar pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada serentak tingkat kabupaten, Kamis (5/12).

Komisioner Divisi Teknis KPUK Lamongan, Hafid Hamsah mengatakan, pihaknya telah melaksanakan rapat koordinasi dengan beberapa stakeholder untuk persiapan pleno rekapitulasi. 

‘’Insya Allah KPUK Lamongan sudah siap untuk melaksanakan rekapitulasi mulai Tanggal 5 Desember sampai 6 Desember 2024,’’ terang Hafid, sapaan akrabnya kepada Jawa Pos Radar Lamongan.

Dia menjelaskan, beberapa tahapan setelah rekap di tingkat kabupaten. Yakni seluruh pasangan calon (paslon) diberikan waktu tiga hari jika ada keberatan, yang bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

‘’Paling tidak tiga hari setelah rekapitulasi di tingkat kabupaten, setelah itu kita juga menunggu rekapitulasi di tingkat provinsi untuk pemilihan calon gubernur dan calon wakil gubernur,’’ imbuhnya. 

Bagaimana jika nantinya ada saksi paslon tidak bersedia tanda tangan?.

Hafid menjelaskan, pihaknya sudah mengkoordinasikan ke pihak yang mewakili, untuk mengirim saksinya di tingkatan kabupaten.

Sedangkan, mekanisme untuk keberatan sudah diatur sesuai dengan Undang-Undang maupun PKPU. 

‘’Kalau memang ada yang tidak bersedia tanda tangan ketika setelah rekap dan sebagainya, ya tidak apa-apa.

Kita tidak bisa memaksa untuk tanda tangan, dan ada mekanisme-mekanisme atau ruang yang memang menjadi hak masing-masing pasangan calon untuk melaksanakan keberatan,’’ ujarnya.

Hafid mengajak seluruh masyarakat mengawasi dan mengawal proses rekapitulasi penghitungan suara Pilkada di tingkat kabupaten.

‘’Semoga berjalan lancar, kondusif, dan tidak ada permasalahan dikemudian hari,’’ imbuhnya. (sip/ind)

 

Editor : Anjar D. Pradipta
#kpuk lamongan #lamongan #rapat pleno #pilkada