Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

Masa Tenang, KPUK Lamongan Tertibkan Ribuan APK dan Baner Provokatif 

Anjar Dwi Pradipta • Selasa, 26 November 2024 | 00:13 WIB
MASA TENANG: Petugas menertibkan APK paslon Pilkada serentak di Lamongan. 
MASA TENANG: Petugas menertibkan APK paslon Pilkada serentak di Lamongan. 

LAMONGAN, Radarlamongan.co - KPUK Lamongan, Bawaslu Lamongan, bersama stakeholder terkait menertibkan sebanyak 13.614 alat peraga kampanye (APK) pasangan calon (paslon) Pilkada serentak di Lamongan, mulai Minggu malam (23/11) hingga kemarin (24/11).

Komisioner Divisi Sosialiasi Pendidikan Pemilih, Partipasi Masyarakat, dan SDM KPUK Lamongan, A. Thoriq Hidayatullah mengatakan, sebelumnya telah menggelar rapat koordinasi (rakor), guna menginstruksikan LO masing-masing paslon untuk menertibkan APK. 

KPUK Lamongan bersama pihak terkait melakukan apel, yang selanjutnya bersama-sama menertibkan APK yang belum dicopot.

‘’Karena masa tenang merupakan masa dimana tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitas kampanye, sehingga hal tersebut (penertiban APK, Red) diperlukan untuk mensterilkan hari tenang,’’ terang Thoriq, sapaan akrabnya kepada Jawa Pos Radar Lamongan. 

Thoriq menjelaskan, APK yang ditertibkan dua pasangan cabup-cawabup Lamongan sebanyak 3.006 unit. Selain itu, terdapat APK pasangan cagub-cawagub Jatim, serta sejumlah APK yang dicetak mandiri oleh masing-masing paslon. 

Pihaknya juga bekerjasama dengan Satpol PP Lamongan untuk menertibkan baner yang mengandung kata provokatif.

‘’Kita juga melakukan imbauan kepada jajaran di KPU dan bawaslu, termasuk juga Satpol PP di tingkatan kecamatan masing-masing untuk melakukan penertiban,’’ imbuhnya.

Disinggung terkait APK yang terlewat. Thoriq menuturkan, pihaknya memiliki alat laporan yang bakal dikirimkan kepada jajaran badan adhoc.

Jika nantinya ada laporan, maka akan diinventarisasi untuk membersihkan APK tersebut. 

‘’Kita berupaya pada pelaksanaan pemungutan suara Tanggal 27 November 2024, semua APK sudah steril,’’ ucap Thoriq. 

Thoriq berharap Pilkada 2024 bisa berlangsung secara aman dan damai, yang sesuai dengan asas Pilkada langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

‘’Jangan lupa nantinya pada Tanggal 27 November 2024, seluruh warga Lamongan yang sudah mempunyai hak pilih dan terdaftar dalam daftar pemilih tetap, untuk bersama-sama, berbondong-bondong menuju TPS masing-masing.

Gunakan hak pilih anda, jangan sampai golput,’’ ujarnya.

Koordinator Divisi Penanganan, Pelanggaran, dan Data Informasi Bawaslu Lamongan, M. Farid Achiyani mengatakan, pihaknya menginventarisasi ada 13.614 APK yang ditertibkan.

Menurut dia, kegiatan penertiban APK masih berlangsung, sehingga jumlahnya masih bisa bertambah. 

‘’Kalau memang tidak selesai hari ini (kemarin, Red) bisa besok (hari ini), atau bisa saja nanti ada tim dari paslon atau pihak ketiga melakukan penertiban,’’ pungkasnya. (sip/ind)

 

 

Editor : Anjar D. Pradipta
#kpuk lamongan #apk #masa tenang