radarlamongan.jawapos.com, Lamongan — Bawaslu melakukan perpanjangan pendaftaran pengawas TPS (PTPS) untuk 179 desa/kelurahan.
Koordinator Devisi SDM Organisasi dan Diklat, Bawaslu Lamongan, Muttaqin, mengatakan, perpanjangan pendaftaran PTPS itu di 16 kecamatan.
"Perpanjangan pendaftaran pengawas TPS tanggal 1 sampai 10 Oktober 2024," katanya.
Setelah itu, lanjut dia, pengumuman tentang kelulusan administrasi (11/10).
Muttaqin berharap masyarakat ikut berpartisipasi secara langsung dengan bergabung di pengawas TPS.
Setelah pengumuman administrasi, menurut Muttaqin, masih ada tahapan lainnya.
Selain tes wawancara, dibuka tanggapan masyarakat.
"Sehingga menghasilkan pengawas yang punya kapasitas di bidang pengawasan," ucapnya. (sip/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma