Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

Tunggu Finalisasi Rancangan PKPU

Anjar Dwi Pradipta • Jumat, 7 Juni 2024 | 23:18 WIB
BERTAHAP: Belum ada parpol yang berkonsultasi dengan KPUK Lamongan terkait pendaftaran bacabup yang diusung di Pilkada Lamongan mendatang. (Anjar / Radar Lamongan)
BERTAHAP: Belum ada parpol yang berkonsultasi dengan KPUK Lamongan terkait pendaftaran bacabup yang diusung di Pilkada Lamongan mendatang. (Anjar / Radar Lamongan)

LAMONGAN, Radar Lamongan - Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (R-PKPU) tentang pencalonan kepala daerah masih proses pembahasan.

Hingga kini KPUK Lamongan masih menunggu finalisasinya. 

Saat ini R-PKPU masih dalam proses harmonisasi. Ini dibahas bersama antara Kemendagri, Bawaslu, KPU RI, dan Komisi II DPR RI, terang Ketua Komisioner KPUK Lamongan, Mahrus Ali kepada Jawa Pos Radar Lamongan, kemarin (6/6).

Seperti diketahui, di Pilkada Lamongan mendatang dipastikan tanpa calon perseorangan.

Sebab hingga batas akhir penyerahan berkas dukungan, tidak ada satupun yang mendaftar. 

Mahrus menjelaskan, pendaftaran dari Parpol sesuai PKPU Nomor 2 Tahun 2024, terkait tahapan program dan jadwal Pilkada.

Yakni pengumuman pendaftaran bapaslon pada 24 Agustus hingga 26 Agustus 2024. 

Pendaftaran bapaslon mulai 27 Agustus sampai 29 Agustus 2024, serta penelitian persyaratan calon pada 27 Agustus hingga 21 September 2024, tukasnya. 

Sedangkan, sejumlah partai politik (parpol) sudah membuka penjaringan bakal calon bupati (bacabup).

Mahrus mengatakan, fenomena penjaringan merupakan hak internal parpol, serta hal itu wajar dilakukan sejak awal. 

Penting lagi bahwa secara regulasi saat ini untuk rekomendasi semua terpusat di dewan pimpinan pusat dari masing-masing partai, imbuhnya.

Disinggung terkait hanya satu bakal pasangan calon (bapaslon) yang maju di Pilkada Lamongan mendatang.

Mahrus mengatakan, ketentuannya bapaslon harus meraih 50 persen lebih suara sah. 

Sejauh ini kalau mengacu ketentuan yang ada seperti itu. Karena ini masih rancangan PKPU, atau masih dalam pembahasan dalam pencalonan, ujarnya. (sip/ind)

Editor : Anjar D. Pradipta
#pkpu #lamongan #pilkada