Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

Bawaslu Panggil Tiga Parpol, Terkait Kepala BPKAD Lamongan Daftar Bacawabup

Anjar Dwi Pradipta • Kamis, 16 Mei 2024 | 21:54 WIB
HADIRI UNDANGAN: Ketua DPC PDI Perjuangan, Husen saat dimintai klarifikasi oleh komisioner Bawaslu Lamongan. (Ist. / Radar Lamongan)
HADIRI UNDANGAN: Ketua DPC PDI Perjuangan, Husen saat dimintai klarifikasi oleh komisioner Bawaslu Lamongan. (Ist. / Radar Lamongan)

LAMONGAN, Radar Lamongan - Bawaslu Lamongan memanggil DPD PAN Lamongan, DPC PKB Lamongan, dan DPC PDI Perjuangan Lamongan, terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Pemanggilan ini terkait dengan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lamongan, Khusnul Yakin yang mendaftar sebagai bakal calon bupati (bacabup) Lamongan di tiga parpol tersebut. 

Perwakilan PAN hadir di kantor Bawaslu Lamongan Selasa (14/5).

Sedangkan, perwakilan PDI Perjuangan dan PKB memenuhi undangan kemarin (15/5).

Koordinator Divisi Penanganan, Pelanggaran, dan Data Informasi Bawaslu Lamongan, M. Farid Achiyani mengatakan, pemanggilan ini terkait klarifikasi untuk kegiatan yang dilakukan parpol penjaringan bacabup pada Pilkada Lamongan. 

Diduga ada salah satu ASN yang mendaftar atau ikut dalam proses penjaringan bacabup, tutur Farid. 

Farid mengatakan, hingga kini pihaknya masih mengkaji dan mendalami undang-undang terkait netralitas ASN dalam pemilu.

Untuk selanjutnya nanti kesimpulannya beberapa hari akan datang, kita masih memanggil pihak-pihak terkait, ujarnya. 

Farid mengaku juga sudah melayangkan pemanggilan terhadap Khusnul Yaqin, untuk mengkonfirmasi terkait hal tersebut. Tapi tadi pagi (Khusnul Yaqin, Red) izin karena masih ada acara di Jakarta, maka kita jadwalkan ulang, ucapnya.

Ketua Desk Pilkada DPC PKB Lamongan, Mustaqim mengaku memenuhi panggilan terkait pendaftaran Khusnul Yaqin, serta ada beberapa pertanyaan pada tahapan yang dilakukan. 

Sistem pendaftaran dan ditanya tentang dimulai pendaftaran, ucap Mustaqim. 

Mustaqim menilai bawaslu tidak adil, karena hanya mengundang dari pihak Khusnul Yaqin.

Pihaknya menyarankan Bawaslu Lamongan juga memanggil Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Wabup Lamongan Abdul Rouf, dan Ahmad Sandi selaku polisi yang juga ikut mendaftar. Bawaslu harus adil, pintanya. 

Sekretaris panitia pendaftaran bacabup di DPD PAN Lamongan, Rislu Mukhtadi juga dimintai keterangan terkait pendaftaran Khusnul Yaqin sebagai bacabup di PAN.

Dia mengaku ditanya terkait proses pendaftaran, terkait rekom yang nanti menjadi wewenang DPP, dan verifikasi calon yang diusung.

Jadi DPD hanya menerima berkas, tukasnya. 

Ketua DPC PDI Perjuangan, Husen menuturkan, pihaknya hadir memenuhi undangan dari Bawaslu Lamongan terkait klarifikasi penjaringan bacabup melalui PDI Perjuangan. 

Komisioner menanyakan terkait dengan alur yang kami laksanakan, imbuhnya. 

Kepala BPKAD Lamongan, Khusnul Yakin membenarkan jika telah diundang oleh Bawaslu Lamongan terkait klarifikasi administrasi ASN pada pendaftaran bacabup di parpol.

Khusnul mengakui tidak bisa menghadiri undangan karena ada kegiatan di Jakarta, yang rencananya akan dijadwalkan ulang. 

Ini saya belum mengetahui jadwalnya lagi, katanya.

Apakah sudah mengajukan pensiun dini?. Khusnul mengaku sudah mengajukan pensiun dini sejak Tanggal 16 April 2024, serta persetujuan dari bupati pada Tanggal 22 April 2024.

Sekarang proses (pengajuan pensiun, Red). Informasinya sudah turun, tapi saya belum dapat fisiknya, jadi setelah di bawaslu saya informasikan, ungkapnya. (sip/ind)

Editor : Anjar D. Pradipta
#pilkada 2024 #bawaslu #parpol #lamongan