Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

PAW Ghofur Tunggu Persetujuan DPP PKB

Arya Nata Kesuma • Selasa, 1 Oktober 2024 | 22:37 WIB
MASIH MINTA PERSETUJUAN DPP: H Abdul Ghofur mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Lamongan karena maju pilkada. Hingga kini, kursinya masih kosong karena pengajuan PAW belum dilakukan.(ANJAR/RDR.LMG)
MASIH MINTA PERSETUJUAN DPP: H Abdul Ghofur mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Lamongan karena maju pilkada. Hingga kini, kursinya masih kosong karena pengajuan PAW belum dilakukan.(ANJAR/RDR.LMG)

radarlamongan.jawapos.com, Lamongan — H Abdul Ghofur telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Lamongan sebagai calon bupati (cabup).

Dia sudah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPRD Lamongan terpilih periode 2024 — 2029 dari PKB sejak akhir Agustus. 

Untuk mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan Ghofur, DPC PKB berhak mengajukan pengganti antar waktu (PAW).

Wakil Sekretaris DPC PKB Lamongan, M Syukrila, mengatakan, pihaknya sudah melakukan usulan ke DPP.

Langkah itu sesuai mekanisme internal di pertainya. 

"Tinggal menunggu proses DPP, setiap PAW harus ada persetujuan DPP," katanya.

Ariel menjelaskan, jika SK PAW dari DPP keluar, maka langkah selanjutnya ke KPUK dan sekretaris DPRD (sekwan).

Ariel mengatakan, PKB mengusulkan Andriati Kusumawardani sebagai pengganti Ghofur.

"Mulai urutan Bu Andriati sampai ke bawah, kita sampaikan (ke DPP PKB)," ujarnya.

Sekretaris DPRD Lamongan, Aris Wibawa, mengatakan, teknis PAW, parpol harus mengusulkan dulu.

"Kita ikuti prosedur, kalau PKB mengirim (berkas pengajuan PAW), segera kita proses," janjinya.

Berdasarkan data, Ghofur mengundurkan diri sejak 26 Agustus. 

Ketua Komisioner KPUK Lamongan, Mahrus Ali, mengatakan, pihaknya tetap menunggu bagaimana usulan parpol terkait PAW karena belum ada surat tembusan dari PKB.

"Pada prinsipnya kita menunggu tembusan surat dari sekwan untuk kiranya sebagai bentuk pengonfirmasian dari administartif, dari urutan tersebut," katanya.

Devisi Teknis Penyelenggaraan KPUK Lamongan, Hafid Hamsah, mengaku belum mengecek terkait urutan caleg untuk pengganti Abdul Ghofur.

"Kami menunggu dari partai untuk bersurat," ujarnya.

"Saya belum menerima (surat pengajuan PAW)," imbuhnya. (sip/yan) 

Editor : Arya Nata Kesuma
#lamongan #anggota dprd #paw #KPUK #dpp pkb #Sekwan