LAMONGAN, Radar Lamongan – Bantuan partai politik (banpol) hasil pemilu 2024 dicairkan setelah PAK.
Sedangkan pencairan banpol hingga bulan depan, mengacu hasil pemilu 2019.
Namun, hitungan banpol tetap sama, Rp 5 ribu per suara.
Kabid Poldagri dan Ormas Kesbangpol Lamongan, Erlina Marhaeni, mengatakan, pelantikan anggota DPRD di atas tanggal 15 bulan depan.
Sehingga, banpol hasil pemilu 2019 dihitung delapan bulan. Sedangkan pemilu 2024 mendapatkan jatah empat bulan.
‘’Perolehan suara naik, partisipasi naik, otomatis banpol naik.
Kalau tahun depan beda lagi hitungannya, karena full satu tahun,’’ ucapnya kepada wartawan Jawa Pos Radar Lamongan.
Erlina menjelaskan, anggaran banpol sekitar Rp 3,7 miliar.
Banpol hasil pemilu 2019 membutuhkan anggaran Rp 2,4 miliar dan pemilu 2024 Rp 1,296 miliar. Jika dihitung, maka ada kekurangan Rp 51,8 juta.
Rencananya, kekurangan itu dicairkan saat PAK.
‘’Ada selisih, kurang. Menambah di Rp 51 jutaan,’’ katanya.
Saat ini, sebagian besar parpol sudah mengajukan proposal pencairan.
Hanya tiga parpol yang belum mengumpulkan proposal.
‘’Pencairan akhir Juli,’’ katanya.
Proposal pengajuan yang dilampirkan di antara susunan pengurus, NPWP, rekening bank, dan penggunaan anggaran.
‘’Harapan saya, pertama sesuai peruntukan.
Maksudnya dari 100 persen, 40 untuk biaya administrasi parpol dan 60 untuk pendidikan politik, itu harus benar-benar digunakan sesuai itu.
Jadi, kalau ada pemeriksaan BPK itu sudah sesuai, dan SPj-nya rapi, biar BPK enak untuk mengkoreksi,’’ katanya.
Sementara pencairan banpol hasil pemilu 2024 menunggu P-APBD.
‘’Untuk pencairan melalui bank masing-masing,’’ tuturnya. (sip/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma