Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

Hingga Pertengahan Tahun 2026, Retribusi Tempat Pelelangan Ikan di Lamongan Terealisasi 37 Persen

Ahmad Asif Alafi • Senin, 29 Juni 2026 | 22:00 WIB
Aktivitas tempat pelelangan ikan di Pantura Lamongan. (AHMAD ASIP/RADAR LAMONGAN)
Aktivitas tempat pelelangan ikan di Pantura Lamongan. (AHMAD ASIP/RADAR LAMONGAN)

LAMONGAN, RADARLAMONGAN.CO – Target retribusi penyediaan tempat pelelangan ikan (TPI) di Kabupaten Lamongan tahun ini diturunkan menjadi Rp 2,5 miliar, dari target tahun lalu yang mencapai Rp 2,7 miliar.

Kepala UPT TPI, Rustam menjelaskan, terdapat lima TPI di Lamongan, yakni TPI Brondong, Kranji, Weru, Labuhan, dan Lohgung.

Baca Juga: Adu Strategi Mantan Pilar Persela, Samsul Arif Seleksi Pemain Persibo di Piala Suratin

Namun hanya TPI Brondong yang belum memenuhi target tahun lalu. Kondisi tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, mulai pengetatan pengawasan dokumen kapal hingga menurunnya hasil tangkapan nelayan.

‘’Waktu itu adanya operasi gabungan terkait dokumen kapal serta pengaruh cuaca,’’ ujarnya.

Khusus kapal-kapal besar di Brondong, sebagian izinnya menjadi kewenangan pemerintah pusat, karena wilayah tangkapnya rata-rata di atas 12 millMenurut Rustam, mayoritas kapal nelayan Brondong beroperasi hingga 250-300 mill.

Baca Juga: Ditinggal ABK Salat, Kapal 28 GT Hangus Terbakar di Dermaga Pelabuhan Perikanan Brondong, Lamongan

Jarak melaut yang semakin jauh menunjukkan stok ikan semakin sulit ditemukan. Selain itu, kondisi cuaca juga ikut memengaruhi aktivitas penangkapan ikan.

‘’Cuaca juga berpengaruh. Karena melaut semakin jauh, muatan kapal otomatis berkurang,’’ katanya.

Akibat kondisi tersebut, pemerintah menyesuaikan target retribusi TPI. Hingga jelang pertengahan tahun ini, realisasinya telah mencapai sekitar 37 persen.

Berdasarkan pengamatannya, saat ini tidak semua kapal beroperasi. Dari tiga kapal yang dimiliki seorang nelayan misalnya, hanya dua kapal yang melaut.

 

Sedangkan sisanya berhenti beroperasi, karena hasil tangkapan dinilai tidak sebanding dengan biaya operasional.

‘’Saya tanya langsung ke nelayan, alasannya karena ikan semakin sulit didapat dan lokasi penangkapan semakin jauh,’’ tuturnya.

Meski demikian, pihaknya tetap optimistis target retribusi tahun ini dapat tercapai. Apalagi, saat ini nelayan mulai kembali melaut seiring memasuki musim penangkapan ikan yang diperkirakan berlangsung hingga Desember.

‘’Kami optimistis target Rp 2,5 miliar bisa tercapai. Sekarang nelayan sudah mulai banyak yang berangkat melaut dan puncaknya biasanya berlangsung mulai akhir Juni sampai Desember,’’ ucapnya.

Baca Juga: Pendampingan Sejak Kelas Sepuluh, 176 Siswa SMAN 1 Babat Lolos Perguruan Tinggi Negeri

Rustam berharap pemangku kepentingan dapat mempercepat proses perizinan kapal, khususnya kapal-kapal besar yang beroperasi di atas 12 mill dengan kewenangan perizinan pemerintah pusat.

Menurutnya, kelengkapan dokumen akan memberikan rasa aman bagi nelayan saat melaut, sekaligus mendukung peningkatan aktivitas pelelangan ikan di Lamongan.

‘’Khususnya di atas 12 mill dan berijin pusat, jadi kita harapanya stekeholder terkait perijinan mohon dipercepat,’’ ucapnya.(sip/ind)

Editor : Indra Gunawan
#tpi brondong