PACIRAN, RADARLAMONGAN.CO – Seorang pria lanjut usia (lansia) ditemukan meninggal dunia di bekas Gudang Es TPI Lama, tanah turut Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, Senin (9/2) sekitar pukul 17.40 WIB.
Kapolsek Paciran melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, menjelaskan, korban berinisial KOS, 70, ditemukan pertama kali oleh warga yang datang ke tempat tinggalnya untuk memastikan kondisinya.
“Saksi bersama dua orang lainnya mendatangi rumah korban sekitar pukul 16.00 WIB karena korban sudah dua hari tidak terlihat beraktivitas. Korban diketahui memiliki riwayat penyakit diabetes yang cukup parah,” jelasnya.
Sesampainya di lokasi, para saksi mengetuk pintu berkali-kali, namun tidak mendapat jawaban. Karena khawatir, mereka membuka pintu dan menemukan korban dalam posisi tengkurap dan tidak sadarkan diri. Saat dicek, denyut nadi di leher sudah tidak ditemukan.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada warga sekitar dan diteruskan ke Polsek Paciran. Mendapat laporan itu, Kapolsek Paciran AKP Erni Sugihastuti, bersama anggota segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Selanjutnya, petugas mengevakuasi korban dan menghubungi ambulans dari RS Suyudi Paciran untuk penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh dr Ida dari IGD RS Suyudi Paciran, korban diketahui memiliki riwayat penyakit diabetes dan tidak menjalani pengobatan rutin.
“Tidak ditemukan luka maupun tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ungkap Hamzaid.
Adapun ciri-ciri jenazah, korban tidak mengenakan kaos, memakai sarung warna hitam, tinggi badan sekitar 165 sentimeter, berat badan kurang lebih 50 kilogram, dengan rambut pendek.
Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak menghendaki dilakukan otopsi. Jenazah selanjutnya diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Kasihumas Polres Lamongan mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, terutama warga yang tinggal sendiri atau memiliki riwayat penyakit menahun.
“Jika menemukan kondisi mencurigakan atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat diminta segera melapor ke petugas,” pungkasnya. (jar)
Editor : Anjar D. Pradipta