BRONDONG, RADARLAMONGAN.CO – Polsek Brondong menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di area persawahan Desa Sumberagung, Kecamatan Brondong, Kamis (29/1).
Kapolsek Brondong Iptu Ahmad Zainudin membenarkan penggerebekan tersebut. “Memang benar, kami telah melakukan penggerebekan judi sabung ayam di area persawahan,” tegasnya.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas sabung ayam di lahan milik warga. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung menuju lokasi.
“Setelah dicek ke lapangan, benar ditemukan aktivitas sabung ayam yang sedang berlangsung,” jelasnya.
Namun, saat petugas mendekat, para pelaku langsung melarikan diri ke area persawahan. Medan yang sulit dilalui kendaraan membuat petugas kesulitan melakukan pengejaran, sehingga para penjudi berhasil kabur.
Meski demikian, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan di lokasi. Seluruh barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polsek Brondong untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas para pelaku,” tambahnya.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam, karena melanggar hukum dan dapat mengganggu keamanan serta ketertiban lingkungan.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain dua arena atau kalangan sabung ayam berwarna biru, enam ekor ayam jantan aduan, enam buah kiso atau tempat ayam, serta dua unit sepeda motor. (mal)
Editor : Anjar D. Pradipta