BRONDONG, RADARLAMONGAN.CO – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), jajaran Polres Lamongan meningkatkan pengamanan melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Salah satu fokusnya adalah penertiban peredaran minuman keras (miras) di wilayah utara Lamongan.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid menjelaskan, penertiban miras dilakukan di dua lokasi berbeda saat patroli pada Minggu (14/12). Lokasi pertama berada di Jalan Raya Deandeles Brondong, Kecamatan Brondong, sekitar pukul 05.00 WIB.
“Petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas penjualan miras dengan sejumlah pembeli yang berkumpul di depan rumah warga,” jelasnya.
Dari hasil patroli tersebut, petugas mengamankan seorang penjual miras berinisial F, warga Kelurahan/Kecamatan Brondong. Setelah dilakukan pemeriksaan, F kedapatan menjual berbagai jenis miras, mulai arak, arak oplosan, bir bintang hingga minuman jenis kawa-kawa.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain 6,5 liter arak, 161 botol arak oplosan berisi 250 mililiter dengan total sekitar 40 liter, empat botol bir bintang, serta empat botol minuman jenis kawa-kawa.
“Penjual langsung diamankan oleh petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tegas Ipda Hamzaid.
Tak berselang lama, sekitar pukul 07.00 WIB, patroli kembali menemukan aktivitas penjualan miras di lokasi kedua, masih di Jalan Raya Deandeles Brondong. Kali ini, petugas mengamankan penjual berinisial MA, warga Desa Grabagan, Kabupaten Tuban, yang menjual miras di sebuah warung.
Dari lokasi tersebut, petugas menyita 73 botol arak oplosan berisi 250 mililiter dengan total sekitar 18 liter, dua botol minuman jenis kawa-kawa, serta uang tunai sebesar Rp 3.486.000 yang diduga hasil penjualan miras.
“Seluruh barang bukti beserta para penjual diamankan ke Polsek Brondong untuk proses penegakan hukum lebih lanjut,” imbuhnya.
Ipda Hamzaid juga mengimbau masyarakat agar tidak menjual maupun mengonsumsi minuman keras. Selain melanggar peraturan daerah, miras kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta tindak kriminal lainnya.
“Polres Lamongan akan terus melakukan penindakan secara rutin demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya menjelang Nataru,” pungkasnya. (mal)
Editor : Anjar D. Pradipta