RADARLAMONGAN.CO, JAWAPOS.COM – Laut utara Paciran kembali menorehkan cerita mencekam. Kapal Motor Nelayan (KMN) Semi Jaya yang dinakhodai Hidayat (48), karam setelah menabrak kapal tongkang pada Senin dini hari (15/9) sekitar pukul 02.30 WIB. Kapal yang membawa 12 anak buah kapal (ABK) itu tenggelam di 8 mil utara Desa Paciran, Lamongan.
Seluruh awak kapal sempat berhamburan ke laut, berusaha bertahan hidup dalam gelombang. Beruntung, semua mengenakan pelampung keselamatan, sehingga bisa bertahan hingga pertolongan datang.
Sekitar pukul 05.00 WIB, dua kapal nelayan asal Paciran yang dikemudikan Asyari (45) dan Hanif (37) menghentikan perjalanan melautnya demi menyelamatkan 13 korban dan mengevakuasi mereka ke TPI Lama Desa Blimbing, Paciran.
“Kalau tidak pakai pelampung, bisa lain ceritanya. Hari ini Lamongan mungkin sedang berkabung,” ujar salah satu nelayan setempat yang ikut membantu evakuasi.
Daftar Nama ABK Semi Jaya yang Selamat
Rojit (65, Blimbing), M. Robin (60, Blimbing), Aripin (45, Geneng Brondong), Warkim (60, Blimbing), Sulazim (50, Brondong), Zoni (49, Blimbing), Siswoyo (53, Brondong), Putro (40, Blimbing), Subanjar (59, Grenjeng Blimbing), Jumanap (46, Geneng Brondong), Suripto (46, Brondong), dan Anam (48, Brondong).
Pesan dari Aparat & Basarnas
Di kantor Rukun Nelayan Blimbing, hadir Kasatpol Airud Polres Lamongan AKP I Nyoman Ardita, Koordinator Unit Siaga SAR Bojonegoro Nang Pujo, serta para ketua rukun nelayan.
AKP Nyoman menegaskan, penggunaan pelampung harus menjadi kebiasaan wajib. “Ini bukti nyata, pelampung menyelamatkan nyawa. Mari kita jadikan kebutuhan: nelayan Lamongan wajib pakai pelampung,” tegasnya.
Sementara itu, Nang Pujo menyoroti minimnya sarana SAR di Pantura Lamongan. Dengan jumlah kapal nelayan mencapai 4.600 unit, ia mendesak agar pemerintah pusat maupun daerah segera membangun kantor SAR permanen di pesisir Lamongan.
“Kalau terus bergantung pada Bojonegoro, respon evakuasi akan selalu terlambat,” ujarnya.
Ironi Keselamatan Nelayan
Padahal, menurut data KNKT, sepanjang 2018–2021 terjadi 483 kecelakaan kapal perikanan di Indonesia dengan korban jiwa mencapai 443 orang. Tahun 2024, angka kecelakaan kapal secara nasional bahkan naik 37,6% dibanding 2023. Tren ini menunjukkan bahwa ancaman bagi nelayan bukan sekadar mitos, tapi kenyataan pahit.
Sayangnya, kesadaran memakai alat keselamatan masih rendah. Banyak nelayan menganggap pelampung tidak nyaman dipakai, atau bahkan tak mampu membeli pelampung standar. Di sisi lain, pengawasan dari aparat juga masih longgar.
Seruan Perubahan: Jangan Tunggu Korban Jatuh
Karamnya KMN Semi Jaya memang berakhir dengan cerita bahagia: semua selamat. Tetapi apakah harus menunggu ada korban jiwa dulu baru serius membenahi sistem keselamatan laut?
Subsidi pelampung nelayan miskin perlu segera digulirkan.
Peraturan daerah tentang keselamatan melaut perlu ditegakkan, dengan sanksi jelas bagi pelanggaran.
Unit SAR di Lamongan pesisir mendesam dibangun, agar evakuasi tak selalu berpacu dengan waktu.(feb)
Editor : Anjar D. Pradipta