LAMONGAN, Radar Lamongan - Realisasi retribusi tempat pelelangan ikan (TPI) belum sesuai ekspektasi.
Tahun lalu realisasi pajaknya hanya Rp 2,2 miliar, atau 92,05 persen dari target Rp 2,4 miliar.
Dinas Perikanan Lamongan berkilah jika tahun lalu Pemkab Lamongan belum mengelola secara penuh TPI Brondong.
Hal itu yang membuat realisasi retribusi TPI tidak bisa sesuai target.
Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Lamongan, Hendro Setyo Budi menjelaskan, TPI Brondong masih dikelola KUD Minatani pada Januari 2023.
Pemkab Lamongan baru mengelola TPI terbesar di Kota Soto tersebut mulai Februari tahun lalu.
Jadi kemarin pengelolaan dari Pemda pada tahun berjalan diawal Februari.
Kalau kita mengelola dari Januari (tahun lalu, Red) Insya Allah tercapai, kata Hendro, sapaan akrabnya kepada Jawa Pos Radar Lamongan, kemarin (5/6).
Menurut dia, saat awal Februari tahun lalu masih mencari strategi dan adaptasi peralihan.
Sehingga, pada pertengahan Februari tahun lalu baru bisa berjalan.
Pada tahun ini targetnya sama, pendapatan sampai tanggal 31 Mei 2024 sebesar Rp 798 juta, terangnya.
Disinggung terkait tahun ini targetnya sama dengan pengelolaan sepenuhnya pada Pemkab Lamongan.
Kita optimis bisa tercapai, kemarin kan masih libur panjang Lebaran, ujarnya.
Ada lima TPI yang dikelola oleh Pemkab Lamongan, yakni TPI Lohgung, TPI Labuhan, TPI Brondong, TPI Kranji, dan TPI Weru.
Awalnya siklus Juli hingga Oktober (Tahun 2022, Red) produksi tinggi. Tapi Tahun 2023, bulan yang seharusnya produksi tinggi bergeser menjadi akhir tahun.
Jadi pergeseran iklim tahun kemarin berpengaruh, pungkasnya. (sip/ind)
Editor : Anjar D. Pradipta