Berita Utama Event Hobi Kriminal Lamongan Lamongan Banget Nasional Pendidikan Persela Politik Sportainment Tecno-Oto Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

Kedapatan Main Togel Online, Warga Kelurahan Blimbing Paciran Digelandang Ke Mapolsek Brondong

Anjar Dwi Pradipta • Senin, 25 Maret 2024 | 21:49 WIB
Ahmad Sumali (kanan), saat dinitrogasi di mapolsek Brondong setelah kedapatan bermain judi togel online (ist. / rdrlmg)
Ahmad Sumali (kanan), saat dinitrogasi di mapolsek Brondong setelah kedapatan bermain judi togel online (ist. / rdrlmg)

LAMONGAN, Radar Lamongan - Ini peringatan bagi pemain judi online. Jika masih nekad maka harus bersiap meringkuk di balik jeruji besi.

Seperti Ahmad Sumali, 55, warga Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran yang ditangkap sedang bermain judi togel online di ponselnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku sudah berulang kali bermain judi togel online, Sabtu (23/3).

Tersangka diamankan saat sedang santai bermain judi di area Terminal Brondong lama, tutur Kapolsek Brondong, AKP Jinanto kepada Jawa Pos Radar Lamongan.

Dia menjelaskan, awalnya petugas menerima laporan dari masyarakat, jika di wilayah tersebut sering digunakan aktivitas judi togel online.

Setelah diselidiki lebih lanjut, petugas mendapati pelaku sedang bermain judi togel online di ponselnya.

Saat diamankan, tersangka telah mengakui bermain judi togel dan uang dikirim melalui salah satu aplikasi di handphone, terangnya.

Barang bukti yang diamankan yakni satu handphone, uang di aplikasi sebesar Rp 35 ribu, dan uang tunai Rp 282 ribu.

Seluruhnya merupakan hasil perjudian sebelumnya.
Sampai saat ini, masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pungkasnya. (mal/ind)

Editor : Anjar D. Pradipta
#judi #lamongan #togel online