radarlamongan.co - jawaposradarlamongan - Perawakannya kurus. Rambutnya disemir.
Pria yang memiliki ''KTA Kepolisian Negara Republik Indonesia'' itu sering sedikit menunduk saat diperiksa di Mapolres Lamongan Jumat (7/3).
Arjuna, 24, nama pria asal Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro, itu ditangkap Kamis malam (6/3) setelah menjadi daftar pencarian orang (DPO) karena kasus penembakan menggunakan airsoft gun di jalan Sukorame – Kedungadem.
Tepatnya Desa Sembung, Kecamatan Sukorame, Rabu (5/3).
‘’Satu tersangka diamankan, kini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,’’ tutur Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid.
Dia menjelaskan, tersangka diamankan di rumahnya beserta barang bukti.
Saat melakukan penggeledahan, ditemukan KTA polisi palsu.
Menurut Hamzaid, tersangka mengaku sebagai anggota polisi gadungan berpangkat briptu dan bertugas di Polres Nganjuk.
‘’Terkait pengakuan tersangka sebagai anggota (Polres Nganjuk, Red), masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,’’ imbuh Hamzaid.
Sementara itu, motif tersangka melakukan penembakan menggunakan airsoft gun di jalan Sukorame – Kedungadem juga masih didalami.
Termasuk status kepemilikan airsoft gun tersebut.
Seperti diberitakan, sebelumnya, An, 17, asal Kecamatan Sukorame diamankan di rumahnya lebih dulu.
Anak berhadapan dengan hukum ini dinilai turut serta dalam penembakan menggunakan airsoft gun tersebut.
Dia dibonceng Arjuna yang membawa dan menembakkan airsoft gun.
Awalnya saat dinihari, korban Vs, 18, asal Kecamatan Sukorame, bersama temannya mengendarai motor.
Sesampai di jalan, keduanya bertemu An yang dibonceng Arjuna mengendarai motor CBR hitam berknalpot brong.
Entah ada penyebabnya, Arjuna kemudian menembakkan airsoft gun dan mengenai tangan korban hingga terluka.
Setelah dicari, ditemukan satu butir peluru berbentuk bulat.
Korban kemudian melapor ke mapolsek setempat. (mal/yan)
Editor : Arya Nata Kesuma