radarlamongan.co - jawaposradarlamongan - Perempuan asal Lamongan, Bunga, bukan nama sebenarnya, panik saat melihat petugas satpol PP mendatangi rumah kosnya di Lingkungan Kuwung, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Sabtu (22/2) malam.
Dia yang awalnya memilih berada di parkiran, memutuskan masuk ke rumah kos tersebut.
Namun, Bunga memilih masuk ke kamar tetangga kosnya, yang dihuni seorang ibu - ibu.
Tujuannya, agar tidak ketahuan ada seorang pemuda di kamar kosnya yang asli.
Alibi yang coba dibangun Bunga untuk mengelabui petugas akhirnya gagal.
Sebab, ibu penghuni kos itu mengaku tinggal sendirian saat ditanyai petugas.
Setelah dibujuk untuk mengaku, Bunga yang ngekos di Mojokerto karena mengaku menjadi sales minuman anggur merah itu, akhirnya menunjukkan kamar aslinya.
Seperti yang dicurigai petugas, Bunga tinggal dengan si pria muda.
’’Soal dia mengeyel atau berbohong itu biasa, itu untuk membela diri. Tetapi petugas tidak segampang itu dibohongi,’’ kata Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Mojokerto, Fudi Harijanto.
Sang cowok yang berusia 24 tahun, diketahui warga Jakarta.
Tinggal sekamar tapi bukan pasangan suami istri (pasutri), keduanya dianggap melanggar Perda 3/2021 tentang penyelenggaraan trantibum.
’’Tidak ada sanksi, kita sebatas beri pembinaan,’’ imbuhnya.
Razia kos itu digelar petugas satpol PP bersama polisi dan TNI menjelang puasa.
Awalnya, razia dilakukan petugas ke deretan warung remang - remang di sepanjang bypass sekitar perlintasan rel KA Gunung Gedangan.
Setelah tak ditemukan pasangan mesum, petugas bergeser ke tempat kos di Jalan Raya Meri.
Dari lokasi pertama, hampir seluruh kamar kos didapati tak berpenghuni.
’’Pasangan yang bukan suami istri yang kita temukan (di Kuwung), kita bawa ke mako untuk diberi pembinaan,’’ kata Fudi seperti dilansir Radar Mojokerto. (*)
Editor : Arya Nata Kesuma